Kejati Sulteng Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi MTQ & Pengelolaan Anggaran Kecamatan

saranginews.com, Palu – Persatuan Masyarakat Peduli Korupsi (AMPK) Bangai melakukan aksi protes di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) di Palu.

Penindakan itu terkait dugaan korupsi dan nepotisme dalam pelaksanaan Musabakah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat provinsi tahun 2022 di Kabupaten Luuk Banggai, serta penggunaan anggaran daerah yang diduga bermuatan politik.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pilkada PPPK Madina, Kejati Sumut Tangkap 6 Tersangka

Dalam sambutannya, mereka menyampaikan tiga permintaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, agar mengusut tuntas dugaan korupsi dan nepotisme dalam perekrutan narasumber pada pelaksanaan MTQ provinsi tahun 2022 di kabupaten tersebut. Luwuk Banggai dengan banderol harga 2 Milyar.

Kedua, mengawal penggunaan anggaran Rp5 miliar yang dialokasikan ke masing-masing kecamatan oleh Bupati Luwuk Banggai.

Baca juga: Tentang Komut Waskita Karya, DJKA Berapa Uang Korupsi yang Disalurkan ke Pihak Lain?

Ketiga, isu penetapan tersangka Arianti B. Laha (ABL) sarat muatan politik, kata Jalal, pimpinan aksi pada Selasa (20/08).

Jalal mengatakan, tindakan tersebut menunjukkan tanda-tanda korupsi dan nepotisme yang kuat sehingga perlu dilakukan penyelidikan segera.

Baca Juga: Buronan Koruptor Ini Ditangkap di Apartemen Green Pram, Ada yang Kenal?

“Kenapa harus disewa? Bukankah lebih baik sound systemnya disediakan sendiri agar menjadi warisan daerah? Patut kita curigai ini tanda korupsi dan nepotisme,” ujarnya.

Selain menyoroti penyewaan sound system, AMPK Banggai juga menyoroti kebijakan Amirudin yang melimpahkan anggaran sebesar Rp5 miliar ke setiap kecamatan di Kabupaten Luwuk Banggai.

PIHAKBYA menduga kebijakan tersebut bermotif politik terkait upaya Amirudin mempertahankan jabatan bupati pada pilkada mendatang.

Menurut dia, meski program seperti itu belum pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, namun kebijakan tersebut baru diterapkan menjelang pilkada. Hal ini memperkuat dugaan bahwa program tersebut digunakan sebagai alat politik untuk menggalang dukungan masyarakat di setiap kecamatan.

Massa aksi meminta Kejaksaan Sulawesi Tengah segera melakukan pengusutan menyeluruh atas dua peristiwa tersebut.

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah serta meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas jika terbukti terlibat praktik korupsi tanpa diskriminasi.

Sebagai perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ai Nyoman Purya mengatakan, pihaknya akan ikut memantau kasus korupsi di wilayah tersebut.

Dia menekankan komitmen jaksa untuk bekerja jujur ​​dan transparan dalam setiap kasus korupsi.

“Kami akan melaporkan hal ini kepada manajemen dan melanjutkan upaya ini,” ujarnya. (cuy/jpnn)

Baca artikel lainnya… KPK didesak segera umumkan status Ketua Umum Partai Demokrat Sumut dalam kasus korupsi DJKA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *