Kasus Tahanan Tewas dalam Rutan Palembang, Polisi Periksa 15 Orang Saksi

saranginews.com, PALEMBANG – Kasus narapidana meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang pada 8 Agustus 2024 masih berlanjut.

Saat ini Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sedang memeriksa 15 orang saksi.

BACA JUGA: Terbaru Kasus Napi yang Meninggal dan Rupanya Dipaksa Melakukan Onani dengan Balsem.

11 orang di antaranya adalah sipir penjara dan petugas kesehatan yang merawat korban sebelum meninggal.

“Saat ini penyidik ​​masih menunggu hasil otopsi jenazah korban sebagai alat bukti,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kompol Sunarto, Selasa (20/8/2024).

BACA JUGA: Aipda LS Terlibat Kasus di Penjara, Meninggal Karena Masturbasi Pakai Balsem, Alamak

Sunarto mengatakan, pihaknya saat ini masih memverifikasi informasi dari keluarga korban yang terakhir berbicara dengan korban untuk meminta uang untuk pindah ruang tahanan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Irohmin, 22 tahun, narapidana yang dipercaya jaksa, ditemukan tewas di ruang karantina Rutan Kelas I Palembang.

BACA JUGA: Kasus Napi Tewas di Kantor Polisi Viral, Irjen Toni Keluarkan Hukuman Tegas 

Keluarga korban menilai kematian korban tidak wajar karena ada luka sehingga melaporkannya ke polisi dan meminta jenazah diotopsi. (mcr35/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *