saranginews.com, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi geram atas permintaan sumbangan yang mengatasnamakan organisasi tersebut.
Selain nama PGRI, logo dan alamat sekretariat juga akan ditambahkan pada pengumpulan dana permohonan.
BACA JUGA: Ketua PGRI: Guru swasta yang menjadi PPPK sebaiknya dibawa kembali ke SD
“Kami tidak terima menyebut nama PGRI untuk meminta uang hibah. PGRI bukanlah organisasi yang meminta sumbangan,” tegas Unifah dalam jumpa pers di gedung pusat guru, Selasa (20/8).
Ia mengungkapkan, melalui kuasa hukum PB PGRI, ia mengejar pihak-pihak yang mengajukan dana tersebut. Menurut Unifah, pelaku akan ditahan polisi karena dianggap mencoreng nama PGRI.
BACA JUGA: Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketua PGRI Soal Guru Honorer Swasta dan Negeri
Unifah mengatakan, permintaan donasi yang dihimpun forum PGRI adalah untuk mengayuh PB dari Pusat Harga Diri PGRI ke daerah.
“Sampai saat ini PGRI tidak pernah meminta sumbangan. Kalaupun menerima hibah atau sumbangan, semuanya baik-baik saja dan tidak ada kesepakatan,” tegasnya.
BACA JUGA: PGRI & Education International meminta pemerintah mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan
Unifah juga mengatakan, PGRI belum pernah membentuk forum PGRI.
PGRI memang rumah para guru dan tenaga kependidikan (tentik). Namun sejauh ini PB PGRI belum pernah membentuk forum kehormatan maupun forum pembantu.
Ia menegaskan, PGRI adalah milik seluruh guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. Tidak termasuk dalam kelompok tanggungan.
“Kami tidak terima penjualan nama PGRI untuk menghindari pendanaan dari pihak manapun. Itu menginjak-injak harga diri kami,” tegasnya.
Unifah juga menghimbau para guru untuk tetap bersatu, kompak dan jujur dengan PB PGRI yang sah.
Ia juga mengingatkan agar logo PGRI terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jadi, siapapun yang memanfaatkannya untuk kepentingan kelompok tertentu akan berhadapan dengan hukum.
“Saya tidak main-main. Saya sudah cukup sabar, tapi kalau keterlaluan akan kita bawa ke jalur hukum agar ada efek jera,” tegasnya. (esy/jpnn)