Pendaftaran CPNS 2024, Usia 40 Tahun Boleh Daftar Khusus Formasi Ini

saranginews.com – Jakarta – Berdasarkan BKN: 5419 / B-KS.04.01 / SD / K / 2024, pemerintah mengumumkan pembukaan pemilu CPNS 2024 hari ini, 19 Agustus hingga 2 September.

Berdasarkan Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024 sebagaimana dijelaskan dalam surat BKN, Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024 akan dibuka mulai besok, 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Baca Juga: Calon Pamong Praja 2024 Diumumkan Hari Ini, Belum Pasti Tahun Depan

Pemerintah Padang (Pemkot) Sumbar telah membuka 492 formulir untuk pemilihan CPNS 2024.

Plt Sekretaris Daerah (Pj) Padang, Yosefriawan, Padang, mengatakan pada Minggu (18/8) “428 formulir terbuka untuk tenaga teknis dan 64 untuk tenaga medis” Rekrutmen CPNS 2024 terbuka untuk semua pihak yang berdomisili di Padang maupun dari daerah lain. jika mereka memenuhi persyaratan.

BACA JUGA: CEO Nunuk Dorong Guru Honorer dan Alumni PPG Ikuti Sertifikat PPPK 2024

Yosefriavan mengatakan, proses rekrutmen CPNS akan dilakukan dengan tujuan dan transparansi. Peserta dapat melihat hasil tes segera setelah meninggalkan ruangan.

“Jadi peserta juga bisa mengikuti proses seleksi untuk mendapatkan hasilnya.”

Baca juga: Puan Singgung Pencalonan Honorer DPR di Poin 3 dan 14 PPPK

Kepala BKPSDM Padang Mairizon mengatakan batasan usia minimal pendaftaran pengadaan CPNS tahun ini adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Namun usia calon dokter, khususnya dokter dan dokter gigi, yang paling tinggi adalah 40 tahun.

“Kompetisi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 akan dimulai pada 19 Agustus 2024. Peserta lelang dapat mendaftar pada 20 Agustus 2024 dan paling lambat tanggal 6 September 2024,” ujarnya.

Peluang juga terbuka bagi PPPK yang ingin mengikuti rekrutmen CPNS tahun ini.

Syaratnya, PPK telah menjalani kontrak kerja minimal satu tahun dan telah mendapat persetujuan PPPK dan pimpinan OPD terkait untuk mengikuti rekrutmen CPNS.

Sebab, pelamar bisa mengajukan pembelian ASN, PNS, atau PPPK jenis yang sama pada tahun yang sama.

Sesuai keputusan Kabinet Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024, 2% dari total dana lembaga akan dialokasikan untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas.

“Kami (Pemkot Padang) menyediakan 10 formulir CPNS 2024 bagi penyandang disabilitas. Masyarakat yang diterima akan semakin banyak mempekerjakan tenaga administrasi.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *