saranginews.com, Bandung – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengecam aksi perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hassan Sadikin (RSHS) Jawa Barat Bandung.
Bullying bertentangan dengan sumpah dokter dan kode etik kedokteran.
Baca Juga: Veda Praxis-RS Adakan Webinar Unpad, Bahas Strategi Efektif Implementasi UU PDP di Bidang Kesehatan
“Saya ingin menginformasikan bahwa segala bentuk perundungan, termasuk terhadap dokter, kami lawan, jika memang terbukti perundungan karena sudah pasti bertentangan dengan sumpah dokter dan kode etik kedokteran kami,” kata Ketua Pengurus IDI Jabar itu. Dewan. Dr Eka Muliana saat diwawancara, Senin (19/8/2024).
Eka mengatakan kasus perundungan di RSHS Fakultas Kedokteran (FK) Unpad diputuskan dengan menjatuhkan sanksi larangan terhadap Dekan FK Unpad.
Baca juga: Komisi IX DPR mendesak Kementerian Kesehatan mengusut dugaan pelecehan terhadap Mahasiswa Kedokteran Undep
Ke depan, kata dia, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya aksi perundungan lebih lanjut.
“Ya, untuk mencegah hal tersebut terjadi, banyak hal yang perlu diperhatikan, khususnya pada institusi pendidikan kedokteran, minimal 2-3 aspek,” ujarnya.
Baca Juga: Campus Undeep Ungkap Fakta Baru Tentang Bunuh Diri Mahasiswa Kedokteran
Menurut Eka, pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, praktik lapangan sangat diperlukan di rumah sakit pendidikan seperti RSHS Bandung.
“Pendidikan dokter itu bukan sekedar mendengarkan, menulis, pendidikan dokter itu melayani pasien. Nah, harusnya menjadi praktik pengajaran di rumah sakit, misalnya RSHS,” ujarnya.
Selain terikat pada sumpah dokter dan kode etik dokter, Eka mengatakan, dokter seharusnya memiliki kontrak kerja antara lembaga pendidikan dengan mahasiswanya ketika menjalani program pendidikan dokter spesialis.
Jadi kedua belah pihak terikat kontrak kerja, salah satunya melanggar dan ada yang menekan perundungan, ujarnya.
Kontrak kerja ini, kata Eka, akan mencegah terjadinya perundungan dan bonding antara pendidikan dan pelayanan.
“Kita punya sumpah dokter dan ada kode etiknya, siapa pun di bidang medis yang melanggar akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) pernah memberikan hukuman berat kepada guru yang melakukan perundungan terhadap warga yang menempuh pendidikan di Program Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Saraf (PPDS) Rumah Sakit Hassan Sadikin (RSHS) Bandung.
Perintah penghentian juga diberikan kepada dua pelaku pelecehan kategori berat.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Profesor Yudi Mulyana Hidayat mengaku sedih dan khawatir dengan tindakan bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialis di Indonesia, khususnya di departemen bedah saraf.
Upaya pemberantasan sudah dilakukan sejak lama, namun belum digalakkan.
Upaya pencegahan dan pengobatan telah dilakukan berulang kali, kata UD dalam keterangan resminya, Minggu (18/8) lalu.
Menurutnya, pihaknya membentuk Komite Disiplin, Etik, dan Anti Kekerasan di FK Unpad untuk menyiapkan buku panduan pencegahan kekerasan dan pelecehan.
Kemudian, menciptakan informasi tentang integritas, anti kekerasan, dan perundungan bagi setiap siswa saat masuk.
UD menjelaskan, setelah menerima laporan dugaan perundungan di bagian bedah saraf, pihaknya memutuskan untuk menghentikan penelitian terhadap kedua pelaku impulsif tersebut. Pelaku adalah warga senior di Departemen Kejahatan Berat.
Kemudian, pembatasan ringan berupa perluasan studi terhadap tujuh orang.
Unpad juga mengeluarkan surat teguran kepada ketua jurusan dan ketua program studi, kemudian memberikan hukuman berat kepada dosen yang bersalah melakukan tindakan bullying.
“Menjatuhkan hukuman berat kepada guru yang melakukan pelecehan terhadap seseorang,” ujarnya.
Ia menekankan, upaya pembendungan di kampus dan rumah sakit terus dilakukan. Namun praktik ini masih terus berlanjut.
“Kami tidak akan lelah dan terus menghilangkan perundungan di sekitar FK Unpad dan RSHS Bandung,” jelasnya. (mcr27/jpnn)
Baca artikel lainnya… Penjelasan Bunuh Diri Mahasiswa Kedokteran Andeep dalam Kasus Rumah Sakit Dr. Kariyadi