saranginews.com, JAKARTA – Perombakan kabinet yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (19/8), kata Ketua DPP PDI Perjuangan Dedi Jewri Sitorus, menunjukkan kepala negara menyiapkan langkah menghadapi calon terpilih baru tersebut. Prabu Subianto, Presiden Republik Indonesia.
“Saya kira Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk melawan Prabov dalam lima tahun ke depan,” kata Dedi kepada media, Senin.
Baca Juga: Kodari menanggapi Hasto yang sependapat dengan ucapan Jokowi
Di Gedung Negara, Jakarta, Senin pekan ini, Jokowi mengganti tiga menteri dan melantik pimpinan sejumlah lembaga.
Kepala negara menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menggantikan pejabat sebelumnya Jason Laoli.
Baca Juga: Versi Munas Bamsoet Golkar Terungkap, Yokos Bakal Jadi Kader?
Jokowi kemudian menunjuk Bahlil Lahadali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan mencalonkan pendahulunya, Arifin Tasrif, dari PDI Peruangan.
Jokowi kemudian menunjuk Rossan Roeslani sebagai Menteri Investasi dan Ketua Badan Pengawas Penanaman Modal (BKPM).
BACA JUGA: Inilah Keberuntungan Gubernur Prabov Supratman Pengganti Jason di Kabinet Jokowi.
Menurut Dedi, pemberhentian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Jason Laoli merupakan salah satu cara untuk menyeimbangkan kekuasaan Jokowi Prab di masa depan.
Jokowi diduga ingin menguasai Golkar agar mendapat posisi kuat di legislatif nasional, provinsi, kabupaten, dan kota agar bisa sejajar dengan mantan Wali Kota Solo, Prabowo.
“Hal ini akan memudahkan peta politik nasional dan daerah Jokowi dalam menyeimbangkan kekuasaan Presiden RI terpilih, sekaligus lebih kecil dibandingkan PDI Perjuangan,” kata Dedi.
Ia mengatakan, posisi Menkumham merupakan posisi yang strategis untuk menjamin keberlangsungan partai.
Sedangkan Golkar akan menggelar Musyawarah Nasional pada 20 Agustus mendatang, menjelang Pilkada 2024, untuk menentukan pemimpin akhir.
“Karena peran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mengesahkan pimpinan partai politik sangat penting, jika tidak patuh maka tidak bisa mengikuti pilkada dan berisiko tidak mendapat persetujuan dari DPR. bagian administrasi,” ujarnya. Dedi. (ast/jpnn) Yuk simak juga video ini!