Bicara Praktik Politik Sandera, PIeter Sentil Para Elite Korup

saranginews.com – Analis hukum dan kebijakan Peter C. Zulkifli menilai kebijakan penyanderaan bisa merugikan aparat penegak hukum.

Hal inilah yang disampaikan Peter dalam analisisnya, “Etika pemerintahan demokratis untuk mewujudkan politik, hukum, dan ekonomi yang terhormat”.

Baca Juga: Pidato Mbak Puan Singgung Kekuatan Keacakan.

Alih-alih menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan, praktik ini malah melanggar aturan hukum sehingga menjadi alat untuk mencapai tujuan pribadi atau kelompok tertentu, kata Peter Minggu (18) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. /8).

Ia mengatakan, istilah politik penyanderaan merujuk pada penggunaan cara-cara hukum atau persoalan hukum untuk menekan lawan politik atau partai oposisi.

Baca Juga: No More Revenge By Jessica Wongso: Aku sudah menyerah sekarang

Praktik ini akhir-akhir ini sering digunakan dalam wacana politik di Indonesia.

“Hal ini dapat dilakukan secara terang-terangan atau terselubung melalui lobi di belakang layar yang dilakukan oleh elit politik.” “Kebijakan yang menggunakan instrumen hukum sebagai alat tawar-menawar telah melemahkan kinerja aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Nasdem Cabut Dukungan ke Aeneas, Hasto: Kebiasaan Bang Surya

Peter menilai permasalahan korupsi terletak pada hubungan antara elit politik dan pemerintah.

Ia percaya bahwa partisipasi elit dalam praktik korupsi dapat menekan politik etnis, menghambat pembangunan, dan mengasingkan masyarakat dari cita-cita keadilan sosial.

“Hukum harus dan tidak boleh tunduk pada kekuasaan politik. Kekuasaan politik harus menghormati hukum dan menaati hukum. Ini adalah aturan dasar kehidupan pemerintahan yang sebenarnya. Karena kekuasaan dimana-mana dirusak oleh korupsi dan kesewenang-wenangan. Tidak peduli siapa yang berkuasa. pemimpinnya adalah.”

Mereka mencatat Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia turun 34 poin, menempatkan negara ini pada tahun 2023. Negara ini berada di peringkat 115 dari 180 negara. Artinya, keberhasilan Indonesia dalam pemberantasan korupsi turun dari peringkat 110 pada tahun lalu.

Menurut Peter, turunnya peringkat tersebut menunjukkan Indonesia mempunyai persoalan serius dalam penegakan hukum dan korupsi. Salah satu faktor penyebabnya adalah fenomena politik penyanderaan dalam kasus korupsi.

Peter juga berpendapat bahwa politik represif dapat merugikan demokrasi karena justru merugikan kepentingan segelintir elit dan kelompoknya dibandingkan menegakkan supremasi hukum dan keadilan.

Kebijakan penyanderaan memaksa lembaga hukum untuk bertindak di luar tujuan dan statusnya, yaitu menegakkan hukum yang adil dan adil. Tugas ini seharusnya menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan bukan hanya untuk segelintir elit penguasa.

“Kebijakan penggelapan yang dilakukan gubernur dipicu oleh budaya korupsi di kalangan elite partai politik.”

Menurut Peter, secara struktural kehidupan politik di Indonesia sangat rentan terhadap korupsi. Hal ini menimpa partai politik dan menimbulkan ancaman bagi elite politik untuk melawan pemerintah.

Oleh karena itu, negara ini memerlukan upaya penyelamatan revolusioner yang melibatkan para pemimpinnya, elit hukum, dan presiden, katanya.

Peter (ant/jpnn) mengatakan, “Perlu adanya sikap moral yang kuat dari para pemimpin untuk melindungi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi agar negara ini tidak terus dibajak oleh korupsi dan elit-elit busuk.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *