saranginews.com – Pemimpin kehormatan itu melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kedua menterinya (MenPANRB Azwar Anas dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim) ke Komnas HAM.
Laporan tersebut merujuk pada nasib guru honorer dan petugas kependidikan (tendik) yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun namun belum diangkat menjadi ASN PPPK.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Dirjen Nunuk untuk Pejabat Honorer dan Non-ASN
“Kesabaran saya sudah habis. Dalam 10 tahun terakhir, lebih dari 10 tahun tidak ada guru besar atau pejabat kehormatan yang diangkat. Malah mereka pegawai pemerintah honorer,” kata kepala sekolah dan pejabat kehormatan itu. Dengan pengalaman kerja lebih dari 10 tahun (GHN10) H. Nasrullah kepada JPNN pada Minggu (18/8)
Ia mengungkapkan, dirinya telah melaporkan Presiden dan dua menterinya ke Komnas HAM pada Kamis (15/8). Pemerintah dinilai melakukan pelanggaran HAM berat. Sebab, selama ini pemerintah bungkam jika hanya memberikan gaji honorer kurang dari Rp 1 juta per bulan.
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS 2024: Babel siapkan 40 format, PPPK juga bisa ikut seleksi.
Parahnya, dalam rekrutmen ASN, tidak diprioritaskan pada pegawai honorer yang memiliki masa kerja panjang.
“Pada seleksi PPPK 2021, banyak guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun yang gagal dan kalah dari guru swasta bersertifikat dan lulusan Pelatihan Profesi Guru (PPG) karena persentase sertifikasi kecakapan teknis 100,” ujarnya.
BACA JUGA: LPSK Ungkap Alasan Sudirman Terpidana Kasus Vina Tak Dipulangkan ke Lapas Cirebon
Nasrallah mengatakan, pemerintah sebaiknya memberikan preferensi kepada pegawai honorer yang telah bekerja lebih dari 10 tahun untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Jangan lupakan pekerja honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Sebab merekalah yang selama ini dan bertahun-tahun telah mendidik anak-anak negeri ini dengan berlinang air mata.
Menjelang HUT Indonesia yang ke-79, para guru besar dan staf honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun (GHN10) masih belum puas dengan kue kemerdekaan.
“Saya sebenarnya ingin berhenti memperjuangkan tenaga honorer karena banyak di antara mereka yang menjadi ASN PPPK, namun melihat ketidakadilan dalam rekrutmen ASN PPPK membuat saya harus bangkit dan kembali melakukan kerja honorer selama lebih dari 10 tahun yang terbengkalai,” katanya. dikatakan.
Ia menambahkan, ini merupakan tahun kelima pemerintah menyeleksi ASN dari jalur honorer. Mungkin tahun ini menjadi tahun terakhir perekrutan ADN honorer, sejak UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menetapkan Desember 2024 sebagai batas waktu.
Artinya pada tahun 2025 tidak ada lagi honorer di sektor publik. khususnya sekolah negeri
Menurut pernyataan Nasrallah, ada permasalahan yang tidak pernah terpikirkan atau sengaja dilupakan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pegawai honorer yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun tidak mendapat prioritas dalam perekrutan.
Akibatnya, banyak tenaga honorer yang sudah lama bekerja dengan gaji seadanya yang baru diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2024.
“Saya H. Nasrallah sebagai penerima wibawa dari ribuan guru honorer se-Indonesia. Lakukan pertempuran dengan berbagai cara. Agar pemerintah tidak melupakan mereka yang sudah lama mengabdi pada negara ini,” tutupnya (esy/jpnn). Jangan lewatkan video terbarunya: