Bamsoet Ajak Kaji Makna Kemerdekaan RI dalam Kehidupan Kebangsaa

saranginews.com, PENAJAM PASER UTARA – Ketua MPR Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet mengatakan seruan kehormatan dan renungan suci yang menjadi bagian perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia hendaknya dijadikan sarana renungan dan renungan. .

Hal ini dilakukan untuk mengkaji makna kemerdekaan dalam perjalanan kehidupan berbangsa, apakah upaya mewujudkan cita-cita bangsa sudah maju, stagnan, atau malah tertinggal.

Baca juga: Ketua MPR Bambang Sosatyo Dorong Pembangunan Berkelanjutan di IKN

“Cita-cita bangsa Indonesia sudah jelas sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Bamsut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/8).

Ia menyebutkan cita-cita bangsa Indonesia yaitu melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengedepankan kepentingan umum.

Baca Juga: Upacara HUT RI di IKN, Sejumlah Paskibraka Wanita Akhirnya Berhijab

Kemudian mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Ketua DPR ke-20 ini mengatakan, para pendiri dan pahlawan bangsa juga mewarisi Pancasila sebagai landasan ideologi, sebagai landasan moralitas, sebagai landasan karakter bangsa Indonesia, dan sebagai pedoman dalam mencapai kemerdekaan.

Baca juga: Jilbab IKN

“Pancasila ibarat puisi yang menari lembut di setiap kata dan kalimatnya, serta merupakan pernyataan cinta tulus para pendiri bangsa kepada seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Bamsut juga mengatakan, Pancasila hanyalah lima sila, namun merupakan komitmen yang mendalam, komitmen yang sakral untuk memajukan dan melestarikan keberagaman dan persatuan.

Selain itu, Bamsut yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar mengatakan, bangsa Indonesia juga menerima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebuah dokumen yang tidak hanya mewakili landasan konstitusional bangsa, namun juga merupakan ekspresi nyata dan ekspresi cita-cita para pendiri bangsa.

“Dalam setiap pasal dan ayat UUD NRI Tahun 1945, kita bisa merasakan getaran yang begitu dalam di hati dan jiwa kita,” jelasnya.

Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bamsut mengatakan, “Setiap perkataan merupakan ungkapan rasa cinta dan komitmen para pendiri bangsa untuk menciptakan harapan bangsa yang lebih baik.” 

Bamsut mengatakan, “Dasar-dasar ini sangat penting bagi setiap bangsa, karena landasan tersebut merupakan kesatuan visi hidup dan cita-cita tinggi yang harus dicapai untuk mencapai tujuan bernegara.” (mac/keju)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *