saranginews.com, SERANG – Kanwil Kemenkum HAM Banten memberikan amnesti kepada ribuan narapidana dalam rangka memperingati HUT RI ke-79, Sabtu (17/08), Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Hak Asasi Manusia mengumumkan 6.284 narapidana yang mendapat pengampunan sejak Kemerdekaan, Dudat mengatakan kepada saranginews.com: “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten. Menurut dia, 202 narapidana mendapat pembebasan bersyarat. Dudut mengatakan: Ada 2.940 narapidana di Lapas Pemuda Tangerang (mcr34/jpnn) Jangan lewatkan video pilihan editor ini:
Baca juga: Karena Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang Diampuni Demi Kemerdekaan Indonesia.