saranginews.com, PELALAWAN – Polisi berhasil mengungkap motif pedagang baju umum (Polantas) merampok kantor BRI Link di Jalan Seminari, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Asep Darmawan, Komisioner Reserse Kriminal Polda Riau, mengatakan pelaku awalnya FI karena utang judi.
Baca Juga: Kesal, Polisi Lalu Lintas Berpakaian Preman Rampok Agen BRI Link, Rp 72 Juta Hilang
Pelaku ditangkap bersama Asep, kata Asep.
Menurut dia, pihaknya juga memperoleh dokumen berupa sisa uang hasil kejahatan sekitar Rp34 juta.
BACA JUGA: Pegawai BRI Link Jadi Korban Penipuan dengan Sasaran Kriminal
Sebagian uang penulis disimpan dalam bentuk tunai, dan sebagian lagi disimpan dalam escrow. Sementara itu, kekurangan pembayaran utang telah dihilangkan.
“Iya, orang yang mencuri total uang Rp 72 juta itu menggunakan sebagian uangnya untuk melunasi utangnya. Jumlahnya Rp 25 juta, Rp 1,5 juta, Rp 5 juta, Rp juta dan masih banyak lagi.” jelas Asep, Jumat (17/8).
BACA JUGA: Wanita Perampok Ditangkap dari Agen BRI Link di Pekanbaru, Polisi Tembak Kedua Kakinya
Hutang tersebut merupakan pendapatan perjudian melalui FI.
“Pelaku ini bertanggung jawab karena dia berjudi dengan ruang hampa,” kata Asep.
Asep menambahkan, FI merupakan seorang satpam dengan gaji bulanan Rp6 juta. Ia merupakan warga Perawang, Kabupaten Siak.
“Iya, bukan polisi. Satpam,” ujarnya.
Aksi pencurian baju media massa terjadi pada Minggu 11 Agustus 2024 sekitar pukul 20.31 WIB.
Rekaman CCTV BRI Link Kerinci menunjukkan pelaku mengenakan helm berwarna merah, baju polisi lalu lintas, dan celana taktis.
Pria tersebut terlihat berlari sejak pukul 18.00 WIB hingga akhirnya menyerang dua wanita penjaga BRI Link.
Pelaku kejadian terlihat mengancam satpam BRI Link dengan pisau.
Penulis kemudian membeli 72 Rp 690.000 di gerai BRI Link.
Sopir kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. (mcr36/jpnn)