Puan Ungkap Pengangkatan Honorer jadi PPPK Disorot DPR, Poin 3 dan 14

saranginews.com – Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut 15 kekhawatiran wakil rakyat di Senyan, dua di antaranya terkait nasib pegawai honorer.

Pawan Maharani saat membuka Rapat Umum Tahunan Sidang I DPR RI Tahun 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta pada Jumat (16/8) menguraikan 15 isu yang menjadi fokus DPR RI adalah .

Baca Juga: Dirjen Nunok Ungkap 5 Upaya Tuntaskan Guru PPPK Anna P1, Kelakuan Gubernur Bikin Bahagia

Ada dua persoalan kehormatan yang dijelaskan Pawan, yakni pengangkatan guru honorer sebagai PPPK dan kebijakan pembersihan kehormatan di DKI Jakarta yang berdimensi politik.

Padahal, pengangkatan guru honorer menjadi PNS dengan Kontrak Kerja atau PPPK termasuk dalam 3 dari 15 persoalan yang ditanggapi serius DPR.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira Bagi Yang Terhormat dari PANRB Utama

Pawan Maharani mengatakan, 15 persoalan yang menjadi perhatian DPR RI juga menjadi perhatian rakyat.

DPR RI melalui fungsi pengawasannya memastikan berfungsinya pemerintahan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, menyederhanakan urusan rakyat, menciptakan infrastruktur bagi rakyat, menciptakan ketertiban, menciptakan rasa aman, dan sebagainya. ,” kata Pawan Maharani. .

Baca Juga: Banyak Formasi PPPK 2024 untuk Honor Teknis di Bidang Ini

Pawan mengatakan, pemerintah harus mempunyai tekad yang tinggi untuk mengikuti berbagai keputusan rapat kerja komisi dan perangkat dewan lainnya.

Komitmen pemerintah menunjukkan adanya rasa saling menghormati kewenangan antara eksekutif dan legislatif.

Ia mengatakan, prinsip kesetaraan dan keseimbangan antar lembaga pemerintahan, seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah diubah dalam konstitusi dan diperkuat setelah amandemen.

Menurut dia, selain itu, DPR juga sedang mempertimbangkan persiapan penyelenggaraan pemilukada yang akan digelar pada 27 November 2024.

Ia mengatakan Wolesi Jirga akan mengawasi dengan baik tugas penyelenggara pemilu agar seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara demokratis.

Berikut permasalahan yang menjadi perhatian DPR RI:

1. Serangan siber terhadap pusat data nasional;

2. Integrasi Lembaga Penyiaran Publik (LPP);

3. Pembukaan guru honorer PNS dengan kontrak kerja (PPPK);

4. Izin Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN);

5. Mafia Tanah;

6. Terhubung dengan perjudian;

7. Korupsi pertambangan;

8. Kegiatan penyertaan modal negara (PMN) pada beberapa BUMN;

9. Penyelesaian Rencana Strategis Nasional (PSN);

10. Subsidi Listrik di Daerah Tertinggal, Keluar Masuk (3T);

11. Tambahan Alokasi Kuota Haji;

12. Ketentuan pelaksanaan Omnibus Act Kesehatan;

13. Penerimaan Peserta Didik Baru Secara Online (PPDB);

14. KEBIJAKAN PEMBELIAN GURU HONOR; Dan

15. Stabilitas nilai tukar Rs.

Diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan penyelesaian persoalan non-ASN atau kehormatan harus selesai paling lambat Desember 2024.

Seleksi PPPK 2024 diharapkan dapat menampung sebanyak-banyaknya orang-orang terhormat untuk terpilih menjadi ASN PPPK tahun ini. (sam/antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *