saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan VP Gedung PT Waskita Karya Anak, Gede Agung Sumad, mengetahui langsung Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan soal proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian Sumut. . (DJKA Kemenhub).
Kini ada tanda-tanda adanya aktivitas korupsi yang terlibat dalam proyek ini.
BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut persoalan hukum seputar penambangan emas di Masyarakat Sekotong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa Anak Gede Agung yang kini menjabat Komisaris Utama PT Waskita Karya sebagai saksi pada Jumat (16/8).
“Saksi Anak Gede Agung ada di sana. Informasi yang kami terima, yang bersangkutan dimintai keterangan mengenai lelang, pengadaan, dan pemberian imbalan kepada beberapa pihak. Kepada siapa? Penyidik KPK tidak mengungkapkannya,” kata. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
BACA JUGA: KPK Sebut Pengadaan Kapal PT ASDP Rp 1,3 T Tak Memenuhi Syarat
Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut keterkaitan Anak Gede Agung dengan kasus korupsi. Termasuk apakah PT Waskita Karya terlibat dalam bisnis tersebut.
“Belum bisa dipastikan apakah PT Waskita Karya secara institusi terlibat dalam kasus DJKA ini, atau mengetahui atau hanya pihak yang bersangkutan yang terlibat. Dan kalau nanti ada update, kami akan sampaikan kepada teman-teman,” jelas Tessa.
Baca juga: Tangerang Paling Diminati Konsumen, LPKR Perluas Penawaran Produk Baru di Park Serpong
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Kasus korupsi tersebut diperkirakan merugikan perekonomian negara hingga puluhan miliar rupee.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini meminta Badan Keuangan dan Pembangunan menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara. (coklat/jpnn)
BACA PASAL LAINNYA… KPK didesak segera umumkan status Ketua DPD Demokrat Sumut dalam kasus korupsi DJKA