PT BEST Berharap KPPU Bisa Berikan Keadilan Bagi Pelaku Usaha

saranginews.com, Jakarta – PT Berkat Electric Sejati Tangguh (BEST), perusahaan nasional, telah melaporkan perusahaan berbadan hukum Tiongkok pemilik merek AC NINGBO AUX IMP & EXP CO., LTD, AUX, kepada pengawas kompetisi dagang . Komisi (KPPU).

Pengaduan disampaikan melalui surat tertanggal 14 Agustus 2024 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Perdagangan Tidak Sehat.

Baca Juga: Atas Hasil Keputusan KPPU, PT PP Ajukan Keberatan

Pengacara PT Best Slamet Riadi dan Teja Ulianto mengatakan kliennya telah sukses menjual produk AC merek AUX ke seluruh Indonesia selama lebih dari 20 tahun sebagai distributor tunggal di Indonesia.

Oleh karena itu AC merk AUX dikenal luas oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: KPPU Sebut RPM Cegah Persaingan Perdagangan Tidak Sehat

Namun pada tanggal 5 Juli 2024 NINGBO AUX IMP & EXP CO., LTD secara sepihak mengakhiri perjanjian distributor tunggal di Indonesia kepada PT BEST tanpa mengikuti niat bisnis yang baik dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Akibat berakhirnya perjanjian distributor secara sepihak sebelum berakhirnya perjanjian, hal ini mengakibatkan kerugian yang dialami PT BEST, kata Teja dalam siaran pers, Kamis (15/8).

Baca Juga: KPPU Didesak Usut Monopoli Menara Telekomunikasi di Badung

Konsumen mengalami kerugian atas produk terkait unit AC merek AUX yang dijual PT Best di seluruh Indonesia karena layanan purna jual dan garansi produk.

Selain itu, PT BEST mengalami kerugian materil dan fisik, lanjut Teja.

Sementara itu, Slamet Riyadi berharap pertemuan KPU dapat memberikan rasa keadilan kepada pelaku usaha.

“Dan mewajibkan perusahaan untuk menjaga lingkungan usaha yang sehat sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan usahanya di Indonesia,” ujarnya. (cuy/jpnn)

Baca artikel lainnya… Cegah hambatan masuk, KPPU selidiki dugaan monopoli menara BTS di Badung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *