PPI Jabar Kecam Aturan Anggota Paskibraka Lepas Hijab Saat Tugas di IKN

saranginews.com, BANDUNG – Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Jawa Barat mengkritik aturan larangan berhijab bagi anggota Paskibraka Nasional yang bertugas dalam perayaan HUT RI ke-79 di ibu kota nusantara usai pelantikan anggotanya. , ada beberapa anggota paskibraka yang berhijab. .” PPI Jabar mengkritik keras panitia penyelenggara program promosi militer. “Bendera Pusaka atau Paskibraka di tingkat pusat tahun 2024,” kata Ketua PPI Jabar Fajar Arif Budiman saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan (PPS) Sumedang, Sumedang. Kabupaten pada Kamis (15/8) “Anggota Paskibraka tidak boleh berjilbab atau berhijab,” lanjutnya terkait kejadian pembukaan Paskibraka tingkat pusat tahun 2024. Ketentuan melepas jilbab melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, menurutnya kejadian di Indonesia ini terjadi di tengah ramainya acara di Paskibraka Nasional, khususnya di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Indonesia, “Anehnya, pelanggaran ini pada tahun 2024, di bawah kepemimpinan Badan Ideologi Pancasila, program Paskibraka tingkat menengah sedang mempersiapkan “pemimpin masa depan negara yang menganut Pancasila”, sehingga PPI Jawa Barat menuntut pelepasan hijab bagi Paskibraka 1. Permintaan maaf BPIP secara terbuka kepada WNI 2. Pernyataan BPIP menjamin anggota Paskibraka perempuan akan mengenakan atau tetap berhijab pada saat pengibaran dan penurunan bendera berulang kali selama perayaan hari raya. HUT RI ke 79, Minta Diusut tuntas Kasus Pelepasan Hijab yang Dilakukan Paskibraka Wanita, Dua Anggota Paskibraka Asal Jawa Barat Dipilih Memimpin Upacara HUT Paskibraka IKN, SMA Rektor Yohanes Adhyaksa Pesik Langit Bekasi dan Sofia. SMA Negeri Sahala Situraja Sumedang. (mcr27/jpnn) 

BACA JUGA: Reaksi Orang Tua Anggota Paskibraka Terhadap Aturan Berhijab

BACA ARTIKEL LAINNYA… Pilot Wanita Boleh Berhijab Juga, Ketua PNKT: Alhamdulillah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *