Dirjen Nunuk Ungkap 5 Rekomendasi Penuntasan Pengangkatan PPPK Guru, Ada P1, Gubernur Merespons

saranginews.com, Jakarta – Pengangkatan kembali PPPK oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Guru Keguruan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mempertegas sikap pemerintah terhadap honorarium.​

Menurut Dirjen Nunuk, Kemendikbud mempunyai lima rekomendasi untuk merampungkan pengangkatan guru ASN PPPK, yaitu:

Baca Juga: CEO Nunuk Sebut Model Rekrutmen Guru PPPK, Persyaratan PPG, Honor Santai Saja

1. Lanjutkan Rekomendasi PG 2021 (P1).

Dirjen Nunuk mengatakan, dari 14.070 bangunan P1 yang ditender pada 2024, tersisa 11.437 bangunan, dan tersisa 2.633 bangunan.

Baca juga: Kepala Sekolah Nunuk: Lebih dari 12.000 Guru Inspiratif Menjadi Kepala Sekolah

Direktur Utama GTK Nunuk dalam kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu pada 15-16 Agustus mengatakan, “Total lembaga yang belum menyelesaikan P1 berjumlah 30”.​

2. Pengembangan pelatihan PPPK bagi pimpinan sekolah

Baca juga: CEO Nunuk menyayangkan PPPK 2024 yang tidak bisa menampung seluruh veteran

Direktur Jenderal Nunuk mengatakan dibutuhkan 22.531 bangunan untuk mengisi kekurangan pengawas sekolah.​

Tahun ini, posisi pengawas sekolah tingkat profesional junior hanya terisi 18.729 orang.​

3. Mengutamakan pengembangan tenaga kependidikan (administrasi sekolah).

“Pembentukan Pejabat Administrasi Sekolah (TAS) sudah masuk dalam usulan teknis pembentukan PPPK,” ujarnya.​

4. Pengadaan guru pada tahun 2024 hanya dilakukan melalui mekanisme PPPK

Dia menyebutkan, ada 77 instansi yang menawarkan CPNS, dengan total 11.270 penawaran.

Oleh karena itu, sebaiknya usulan tersebut diubah dari CPNS menjadi PPPK.​

5. Melanjutkan pemanfaatan database alumni PPG Dapodik dan Kemendikbudristek

“Ada 179 institusi di luar ASN yang belum ada, sehingga informasi pengangkatan fakultas PPPK ada di database Dapodik dan alumni PPG,” ujarnya.​

Dirjen Nunuk menegaskan, diperlukan dukungan pemerintah daerah untuk menuntaskan pengangkatan guru PPPK.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan rekomendasi dan pemerintah daerah otonom akan melaksanakannya.​

Terkait hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mercia menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelesaikan pengangkatan guru PPPK.

Namun semua tergantung kemampuan masing-masing daerah.​

Gubernur Rohidin mengatakan, perintah tersebut sudah dikeluarkannya dua pekan lalu kepada sekitar 500 guru P1 yang diangkat dalam struktur PPPK. Ini formasi 2022-2023.

Alhamdulillah mereka diberi tanggung jawab berdasarkan bidang ilmunya, jelasnya.​

Rohidin melihat para guru P1 sangat bersyukur dengan berdirinya PPPK.

Mereka siap melaksanakan tugas di pos tugasnya masing-masing.

Meski demikian, Rohidin mengatakan masih ada hampir 2.000 guru yang berstatus guru tidak tetap (GTT) atau guru tidak tetap (PTT) atau berstatus honorer.

Menurutnya, GTT/PTT ini ke depannya diharapkan akan terbentuk lagi PPP, sehingga nantinya istilah GTT dan PTT tidak ada lagi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 2023. Atau veteran. Mereka semua bisa masuk komposisi PPPK atau PNS.

Dikatakannya, “Sebagai Kepala Dinas Kepegawaian, prinsip saya, kita selalu membuat rencana agar teman-teman yang telah memberikan kontribusi luar biasa di bidang pendidikan, secara bertahap akan diangkat ke PPPK.” video paling populer:

Baca artikel lainnya… Dirjen Nunuk penasaran dengan isi Peraturan Departemen Pengadaan CPNS & PPPK 2024 Pak Abba menjawab

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *