saranginews.com, Jakarta – Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nunuk Suriani mengeluarkan model rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ke depan, perekrutan guru PPK harus dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Karena Kemendikbud sedang menggarap model PPG baru, ini agar guru honorer dan ASN mudah mendapatkan sertifikat guru (Serdik). Bahkan bagi lulusan baru yang ingin menjadi guru,” kata Dirjen. Nunuk berdiskusi silaturahmi dengan 100 guru di kawasan Negeri Bekulu, Kamis (15/8) malam.
Baca juga: Direktur Eksekutif Nunuk: Lebih dari 12.000 Guru Inspiratif Menjadi Kepala Sekolah.
Meski syarat rekrutmen guru PPPK harus independen, lanjut direktur bergelar guru besar pendidikan, guru honorer yang tidak diundang mengikuti PPG tidak perlu khawatir.
Lulusan PPG yang terhormat ini tidak akan menjadi pembangkang. Setiap orang mempunyai bagian yang berbeda-beda.
Baca juga: Status P1 Tak Ada di Pilkada PPPK 2024, Nantikan Informasi Terkini dari Dirjen Nunuk
“Guru honorer dan lulusan PPG jangan saling terburu-buru dalam perekrutan PPPK, karena kelasnya berbeda,” tegasnya.
Pengangkatan guru PPK dari lulusan PPG akan fokus pada pengisian kekosongan ASN pensiunan.
Baca Juga: Viral Video Guru Honorer Jelang Pendaftaran PPPK 2024, Andreas: Sedih
Rekrutmen guru honorer PPPK akan lebih baik jika lebih pada distribusi. Artinya, guru honorer yang pernah mengabdi di SD akan ditingkatkan statusnya menjadi ASN PPPK secara bertahap.
Menurut Dirjen Nunuk, pemerintah sejauh ini telah mengangkat sekitar 800 ribu guru honorer PPK. Ini merupakan kebijakan yang disegani dalam sejarah pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia.
“Dalam 5 tahun kepemimpinan Menteri (Mendikbudristek Nadiam Makarim), sekitar satu juta guru honorer diangkat menjadi ASN PPPK dan mendapat gaji lebih dari 3 juta rupiah per bulan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deka Erawan, guru PPK SD Negeri 84 Bekulu bercerita tentang perjuangan mereka untuk mengubah nasib.
Deka yang sebelumnya menjadi guru honorer di sebuah sekolah menengah, berusaha keras untuk meningkatkan prestasinya. Dia bahkan harus tidur di sekolah untuk menghemat uang. Berkat kegigihannya, Deca akhirnya lolos seleksi PPK pada posisi tiga besar (P3).
“Alhamdulillah, saya sekarang menjadi guru PPK dengan penghasilan 3,9 juta rupiah sebulan, padahal saya ditugaskan sebagai guru mata pelajaran di sekolah dasar,” ujar guru berusia 28 tahun itu.
Deka berharap pemerintah menerapkan kebijakan yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Program Merdeka Belajar. Hal ini agar guru honorer yang statusnya tidak berubah menjadi ASN PPPK.
Kisah Decca menginspirasi Nunuk, sang direktur eksekutif. Ia menegaskan, selama lima tahun di bawah kepemimpinan Nadiem Mekarim, Kemendikbud fokus pada peningkatan keselamatan dan kompetensi guru.
Dirjen Nunuk meminta para guru PPK untuk meningkatkan keterampilannya, salah satunya PPG, guru mengemudi.
“Mas Deka baru berusia 28 tahun, berpeluang menjadi guru PNS. Tingkatkan terus kemampuannya agar bisa mengikuti pemilihan CPNS nanti,” pungkas Dirjen Nunuk. (esy/jpnn)