4 Permintaan Ketua ASN PPPK kepada Prabowo, Ada soal Gaji & Peningkatan Status PNS

saranginews.com – JAKARTA – Presiden ASN PPPK Provinsi Riau 2022 Eko Wibowo menyampaikan empat usulan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Permintaan ini tidak hanya untuk kepentingan pegawai pemerintah yang memiliki kontrak kerja atau PPPK, tetapi juga untuk gaji yang terhormat.

BACA JUGA: Rekomendasi Bupati untuk Lulus Terhormat PPPK 2024

“Meskipun kami diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kami mendapat pekerjaan terhormat dan sampai menjadi ASN, kami diangkat sebagai pekerja terhormat,” kata Pak Ekowi, sapaan akrab guru PPPK yang juga Ketua PPPK. Aliansi Kehormatan Nasional (AHN) dan Solidaritas DPD Wiyatabakti Nasional Indonesia (SNWI) Tendik Provinsi Riau kepada JPNN .com, Kamis (15/8).

Ia juga mengatakan, kehadiran PPPK masih di urutan kedua setelah pemerintah.

BACA JUGA: Informasi Resmi: Pendaftaran PPPK 2024 Segera Hadir, Kehormatan Bisa Belajar dari TikTok

Padahal, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menempatkan PNS dan PPPK pada posisi yang sama.

Oleh karena itu, Presiden ASN PPPK memberikan 4 pedoman kepada Prabowo Subianto sebagai berikut:

BACA JUGA: Informasi terkini KemenPAN-RB tentang Pendaftaran PPPK 2024 sudah mulai dibersihkan

1. Kenaikan upah

Kenaikan gaji PNS sama dengan PPPK. Jangan sampai hanya pegawai pemerintah yang mendapat kenaikan gaji dan bukan PPPK. 

“Kami berharap pemerintah pusat menaikkan gaji PPPK pada tahun 2025 hingga mencapai Rp 7 juta seiring dengan meningkatnya kebutuhan perekonomian,” kata pemuda asal Sekolah Riau itu.

2. Pekerjaan profesional PPPK 

Hingga saat ini, jalur kerja PPPK masih belum jelas.

Pemerintah pusat diharapkan membuat peraturan untuk mengontrol apakah PPPK dapat menduduki jabatan di layanan struktural seperti kepala divisi dan kepala departemen.

“Sekarang PPPK punya kekuatan di bidangnya,” tegasnya. 

3. Memperbaiki status PPPK

Pemerintahan Prabowo berniat membubarkan PPPK dan menyerahkannya kepada PNS.

Mantan presiden itu, kata Ekowi, mengangkat pejabat tanpa persetujuan.

Mudah-mudahan di era Pak Prabowo, kita yang berstatus PPPK ASN otomatis bisa menjadi PNS, tegasnya. 

4. Pengangkatan anggota kehormatan sebagai PPPK

Ekowi mengatakan, sudah saatnya pemerintah mengangkat tenaga honorer PPPK. Penugasannya tidak hanya untuk guru, tapi juga untuk tenaga pengajar (tendik). 

“Semuanya harus ditunjuk oleh PPPK secara permanen dan semuanya harus selesai pada tahun ini,” tutupnya. (esy/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *