Rugikan Negara Rp700 Miliar, IPW Tak Ingin Kasus Pesawat Merpati Kedaluwarsa

saranginews.com, JAKARTA – Presiden Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Tegus Santoso kembali melontarkan dugaan korupsi pengadaan 15 pesawat MA-60 dari PT Merpati Nusantara Airlines senilai Rp 2,13 triliun atau USD 232,443 juta.

Kasus ini penting untuk disikapi karena proses pengadilan atas kasus ini membutuhkan waktu yang lama. Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian pada proyek tersebut, kata Sugeng, yang terungkap sejak 2011.

BACA JUGA: 10 BUMN Bersinergi Dukung Restrukturisasi Bisnis Merpati Airlines

“Tidak ada salahnya mengungkit hal ini lagi, maka jika semua informasi yang disampaikan benar, kasus ini harus kita batalkan agar dugaan permainan patgulipat kongkalikong yang dilakukan pengusaha dan negara atas kewenangan pejabat tersebut bisa terungkap,” Teguh ungkapnya dalam debat yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Hukum (Iwakum) di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (15/8).

Teguh menjelaskan, proyek tersebut menunjukkan adanya peningkatan dana atau mark-up, bahkan prosesnya yang semula B to B (Business to Business) diubah menjadi G to B (Government to Business).

BACA JUGA: Merpati Airlines berencana terbang lagi pada 2019

“Harga satuan pesawat MA60 yang diproduksi oleh Xian Aircraft Industry yang ternyata tidak memiliki sertifikasi FAA adalah US$11,2 juta, diduga digelembungkan dan/atau dimarkup hingga US$14,3 juta per unit, katanya.

Berdasarkan perhitungan nilai tukar saat ini, dampak dari tindakan curang tersebut adalah negara dirugikan hingga ratusan miliar rupee.

BACA JUGA: Putuskan Tak Bangkrut, Akankah Merpati Airlines Kembali Berbisnis?

Lagipula ini uang negara, kalau kita tukar dengan uang hari ini, ruginya hampir Rp 700 miliar dan itu harus kita ungkapkan, tegasnya.

Sugeng mendorong Badan Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan terkait proses hukum kasus yang terhenti di kejaksaan.

“Hal ini sengaja diungkapkan untuk mengingatkan aparat penegak hukum bahwa kasus ini tidak ada batas waktu. Berdasarkan perhitungan saya, pada tahun 2027,” ujarnya.

Menurutnya, tahun 2027 tinggal menghitung tahun lagi.

“Dua setengah tahun. Bisa saja lebih dan masyarakat yang menikmati uang itu berharap habis masa berlakunya,” ujarnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Merpati Airlines tidak bangkrut, karyawannya berterima kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *