KPK Sebut Pengadaan Kapal PT ASDP Rp1,3 T Tak Sesuai Spesifikasi

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut PT ASDP Indonesia Ferry membeli kapal yang tidak memenuhi spesifikasi pengadaan. Kapal tersebut dibeli di bawah pengawasan PT Jimbatan Nusantara.

“Kegiatannya sendiri sah. Artinya, kegiatan yang diusulkan kegiatannya sah. Itu terjadi ketika proses berlangsung, jadi barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) juga bukan situasi terkini,” penyidik ​​KPK . Hal itu diungkapkan Direktur Asep Guntur Rahayu di ruang kerjanya, Kamis (15/8).

Baca Juga: KPK Minta Ketua DPD Demokrat Sumut Segera Dijebloskan ke Kasus Korupsi DJKA

“Itulah yang menyebabkan kerugian. Masih ada rekening dan sebagainya,” tambah Asp.

Asep menambahkan, armada kapal PT ASDP memang belum mencukupi untuk kegiatan penyeberangan. Apalagi di hari libur atau hari besar.

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera, KPK Panggil Pejabat PT Hotama Kerya

“Ada usulan program atau proyek penambahan armada mobil, sah, benar, ada kajian, kendalanya hanya kapan akan membeli, ya, spesifikasinya tidak sesuai, dan sebagainya. “Esp

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Angkotan Sungai, Danau dan Ferry (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

Baca Juga: Sekjen PDIP Batalkan Pemeriksaan KPK Hari Ini, Penyidik ​​Masih Sibuk

Dengan tindakan tersebut, penyidik ​​KPK berupaya menyita paksa beberapa kendaraan terkait kasus tersebut.

KPK menetapkan pihak-pihak tersebut sebagai tersangka. Namun, identitas tersangka dan struktur kasus selengkapnya baru diketahui setelah penangkapan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan potensi kerugian pemerintah akibat kasus korupsi ini yakni Rp1,27 triliun. (tan/jpnn)

Baca artikel lainnya… Kunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekjen PDIP untuk berikan keterangan jujur ​​kepada penyidik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *