saranginews.com, NUSA TENGGARA BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut permasalahan hukum yang terjadi pada aktivitas penambangan emas di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Ketua Satuan Tugas Koordinator Pengawasan Wilayah (Korsup) KPK Dian Patria mengatakan, pihaknya akan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Baca Juga: Haris Azhar Kritik Izin Tambang Ormas Keagamaan, Nasdaq Singgung Keberlanjutan
“Nanti kita dalami. Kebetulan saya tahu informasinya. Nanti akan kita kaji lagi,” kata Diane seperti dikutip, Kamis (15/8).
Diketahui, permasalahan tersebut muncul pasca terjadinya pembakaran kamp penambangan yang diduga milik tenaga kerja asing (TKA) asal China pada Sabtu (10/8) malam.
Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selidiki Izin Tambang di Maluku Utara Bersama Hasyim Daeng
Peristiwa tersebut pun mendapat respons dari aparat penegak hukum di daerah, baik TNI maupun Polari.
Sebelumnya, Komandan Resor Militer (Dhanaram) 162 / Vira Bhakti TNI Letkol Agus Bhakti mengaku sudah mendapat informasi mengenai kejadian tersebut.
Baca Juga: Meski Nama Bobby Nasushan Bisa Selesaikan Izin Tambang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum siap bertindak
Katanya, hal itu bisa mengganggu keamanan di tengah jalannya kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Agus Bhakti mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan seluruh pihak dalam forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
Sementara itu, Kapolda Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol. Raden Omar Farooq pun berangkat ke tempat itu.
Saat ini, Polres Lombok Barat masih menyelidiki peristiwa pembakaran tersebut (mcr8/jpnn).
Baca artikel lainnya… Cuaca buruk menunda pembukaan tambang emas terbesar di Paris pada tahun 2024