saranginews.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi RI mengusulkan pembentukan Direktur Pusat Koordinasi Pos Pemeriksaan Masuk Utama ASEAN (AMICF).
Kehadiran AMCF adalah untuk meningkatkan pertukaran informasi dan kerja sama di pintu masuk utama seluruh negara anggota ASEAN.
Baca juga: Biro Imigrasi Terapkan Pelayanan Paspor Ramah di Mall Smartphone
Dengan cara ini, pertukaran informasi menjadi lebih terstruktur dan terkoordinasi, memungkinkan kita merespons ancaman baru dengan lebih cepat. Sistem ini juga menyederhanakan pelayanan di imigrasi.
Pusat Koordinasi AMCF menggunakan platform virtual untuk melatih sumber daya dan mengakses tren yang muncul dalam imigrasi dan pengendalian perbatasan.
Baca juga: Upaya Ditjen Imigrasi Percepat Pelayanan Visa Bagi WNA dan Diaspora
Pejabat imigrasi dari masing-masing negara anggota dapat berbagi informasi penumpang untuk memperkuat keamanan perbatasan.
Teknologi Pusat Koordinasi AMCF akan memungkinkan pejabat imigrasi di negara-negara anggota dengan cepat mengidentifikasi dan mengatasi pergerakan orang yang tidak teratur.
Artikel terkait: Direktorat Jenderal Imigrasi raih penghargaan tertinggi komitmen produk dalam negeri
Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah melaksanakan tiga pengembangan khususnya di bidang keimigrasian: sistem informasi profil penumpang baru, teknologi autogate terkini, dan pengembangan digital forensik.
Secara terpisah, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mengembangkan mekanisme pemeriksaan masuk bagi penumpang yang belum tiba di Indonesia.
Mekanisme ini dilakukan oleh petugas imigrasi yang tergabung dalam unit pemeriksaan penumpang di seluruh bandara internasional di Indonesia.
AMICF merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Konsuler ASEAN, Departemen Luar Negeri (DGICM).
Acara ini diadakan setiap tahun sebagai sarana komunikasi kebijakan antar otoritas imigrasi di Asia Tenggara.
Diskusi penting di AMICF akan mencakup kerja sama regional dan internasional dalam pengelolaan perbatasan, serta cara-cara untuk meningkatkan keamanan perbatasan. (jlo/jpnn)