saranginews.com ROKAN HULU – Delapan santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru.
Regu Kejahatan Polisi Rohul; AKP Raja Kosmos mengatakan kelompoknya menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pesantren di provinsi Kabul.
Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren Lombok Tengah, Polisi Cari Pria karena Pelecehan Santri
Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi pada Rabu 17 Juli 2024.
Benar, kasusnya sedang diselidiki PPA, kata Kosmos kepada saranginews.com, Kamis (15/8).
Baca juga: Kiai FM Seru Hukuman Penjara Seperti Ini Atas Pemerkosaan Santri di Jember
Kasus tersebut ditingkatkan status penyidikannya pada 12 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, delapan santri Ponpes teridentifikasi menjadi korban pencabulan.
Baca: Tersangka Pemerkosa Santri di Pondok Pesantren Lombok Timur Akui Dicaci-maki
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban teridentifikasi sebanyak 8 orang, semuanya laki-laki dan anak-anak berusia 13 dan 14 tahun, jelas Kosmos.
Kosmos melaporkan, pelaku adalah seorang guru berinisial DA.
“Dalam pemeriksaan, korban diminta pendampingan dan evaluasinya ke dinas sosial dan psikolog. Pelaku diduga seorang guru sekolah laki-laki berinisial DA yang dihilangkan,” kata Kosmos (mcr36/jpnn).