saranginews.com, JAKARTA – Selebgram Angela Lee diduga mencuri tas perhiasan.
Humas Polda Metro Yaya Combes Ade Ari mengatakan polisi telah menangkap Angela Lee.
BACA JUGA: Komentar, Angela Lee Ucapkan Selamat Tinggal pada Mantan Suaminya
“Tersangka sudah teridentifikasi dan ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrim Polda Metro Yaya,” kata Ade Ari, Kamis (15/8).
Kompol Ade Ari mengatakan, total kerugian yang ditimbulkan korban pertama FI sebesar R3,2 miliar.
BACA LEBIH LANJUT: Dia Akui Operasi, Angela Lee: Dia Membersihkan Perutnya
“Penanya ditangkap dengan tuduhan penipuan atau pencurian,” ujarnya.
Menurut Ade Ari, dugaan modus Angela membeli tas mewah tersebut melalui saksi mata dalam kasus tersebut untuk dijual kembali.
BACA LEBIH BANYAK: 3 Kisah Musik Paling Menarik: Kisah KDRT Cheka Intan Nabila yang Menarik Terungkap
Angela Lee dikabarkan membeli 15 tas langsung dari korban dan hanya membayar satu buah.
“Tentu saja kesepakatan itu memakan banyak biaya, tapi kenyataannya yang membeli atau menggunakannya membayar kepada terpidana, tapi tidak diberikan kepada orang tersebut,” jelasnya.
Menurut warga binaan, hasil penjualan tas tersebut digunakan untuk melunasi utang kepada seseorang.
“Barang bukti yang diterima penyidik antara lain perjanjian jual beli antara almarhum dengan tersangka sebanyak 14 tas, serta foto tas LV Massanger yang kemudian dijual almarhum kepada tersangka,” ujarnya. (jlo/jpnn)