Survei Asatu: Masalah Judi Online Berhubungan Erat dengan Pinjol

saranginews.com, Jakarta – Asatu Research & Insights mengumumkan hasil survei yang dilakukan pada Juli 2024 bahwa perjudian online dikaitkan dengan pinjaman online di perkotaan.

Analis riset Asatu Okza Hendrian Wijaya menjelaskan, 18 persen responden mengetahui anggota keluarga dekat menggunakan bingeol. Di sisi lain, 17% peserta mengetahui bahwa anggota keluarga dekatnya bermain judo.

Baca Juga: Sosiolog Apresiasi Tim Judi Online, Terus Pantau Situs Godoll Baru

“Jawabannya iya pada pertanyaan keluarga yang menggunakan godol dan bingool sama persis yaitu 17-18 persen.Ketika diuji korelasinya, kedua variabel tersebut berhubungan: responden yang menyatakan mengenal keluarga yang bermain judi online, dan responden yang menyatakan mengenal keluarga yang bermain judi online. Kata Oksa dalam keterangannya, Rabu (14/8), “Mungkin dikenal karena meminjam pinjaman.”

Survei yang dilakukan Asatu Research menggunakan metode multi stage random sampling dan pengumpulan data tatap muka di Bandar Lampung. Jumlah peserta sebanyak 400 orang, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 5 persen. Survei akan dilakukan pada 10 hingga 15 Juli 2024.

Baca juga: OJK Blokir 8.271 Pinjol Ilegal

Meski sampel penelitiannya hanya di Bandar Lampung, namun penelitian Asatu Research bisa menjadi langkah awal dalam memahami perilaku masyarakat perkotaan di Sumatera dan Jawa, karena 50 persen penduduk Bandar Lampung merupakan keturunan suku Jawa.

Survei tersebut juga mengungkapkan adanya kesalahpahaman di kalangan masyarakat tentang trenggiling. Sekitar 60 persen peserta tidak mengetahui kapan mereka diminta menyebutkan nama aplikasi PingGol, namun lebih dari 90 persen peserta menganggap PingGol berdampak buruk pada perekonomian mereka.

Baca Juga: Malahayati Nusantara Raya membuka layanan untuk masyarakat yang terkepung pinjol ilegal

“Persepsi evaluasi tersebut tidak dibarengi dengan pengetahuan mereka terhadap aplikasi Bingol. Hasil tersebut menunjukkan perlunya para pelaku sektor keuangan, khususnya yang bergerak di bidang peer-to-peer (P2P) lending, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perekonomian. manfaat yang ditawarkan oleh layanan mereka. “ Pendidikan masyarakat juga penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai perbedaan antara penyedia pinjaman legal dan ilegal.”

Data di atas relatif sesuai dengan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

Rendahnya persentase literasi keuangan sekitar 10% dari data inklusi keuangan menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang sudah menggunakan aplikasi/fasilitas yang disediakan oleh penyedia layanan keuangan, namun belum memahami secara mendalam fitur atau manfaat yang tersedia bagi mereka dari aplikasi/fasilitas tersebut. (TAN/JPNN)

Baca artikel lainnya… Pimpinan BP2MI Benny menanggapi ajakan Pariscream terkait Bos Judol T

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *