Dugaan Paskibraka 2024 Dilarang pakai Jilbab, Gubernur Sumbar Bereaksi Keras

saranginews.com – PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahijeldi meminta ibu kota nusantara (IKN) mencabut aturan larangan anggota Paskibraka 2024 berhijab saat menjalankan tugasnya dalam rangka peringatan 79 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kami menuntut kebijakan ini dihapuskan dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku penanggung jawab Paskibraka mengklarifikasi informasi simpang siur terkait larangan berjilbab, apakah benar atau hoaks,” ujarnya di Padang. Rabu (14/8).

BACA JUGA: Simak penjelasan BPIP terkait pelepasan jilbab atau hijab Paskibrak 2024

Mahijeldi mengatakan, sangat disayangkan jika BPIP menerapkan kebijakan atau aturan tersebut, karena sama saja dengan tidak menghormati hak asasi manusia dan melanggar konstitusi.

Sebab Mahijeldi berpendapat, dalam Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 disebutkan dengan jelas bahwa (1) negara berpijak pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan (2) negara menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menganutnya. keimanan dan ibadahmu sesuai dengan keimananmu dan keyakinan itu.

BACA JUGA: Soal Larangan Hijab Pramugari, Wakil Presiden Maruf Amin: Aneh

“Bagi muslimah, berhijab adalah salah satu bentuk ibadah. Jadi kalau ada yang melarang muslimah di negeri ini berhijab, berarti tidak menghormati konstitusi. Apalagi yang melarang muslimah di Indonesia memakai hijab. berhijab telah menghina ajaran agama,” ujarnya.

Menurutnya, jika kebijakan seperti ini terus berlanjut maka akan terjadi kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

BACA JUGA: Paskibraki Dilarang Berhijab, HNV: Ini Harus Diusut

Presiden Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumbar yang juga Pj Wali Kota Padang, Andre H. Algamar.

Menurut dia, sesuai pedoman PPI Pusat, PPI Sumbar menyatakan keprihatinannya dan dengan tegas menolak aturan atau desakan terkait pelarangan jilbab bagi anggota Paskibrak tahun 2024.

“Putri yang biasa berhijab itu keyakinan agama. Kami yakin dan percaya bahwa Bapak Presiden Joko Widodo dan (terpilih) Presiden Bapak. Prabovo Subianto mengamini tidak ada larangan berhijab bagi anggota Paskibraka Wanita. yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Negara, Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia,” kata Andree.

Andree juga berharap jika peraturan tersebut diterapkan dengan baik, BPIP sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka segera mengevaluasi segala kebijakan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Tercatat ada dua anggota Paskibrak 2024 asal Sumbar, yakni Maulia Permata Putri siswa SMAN 1 Kota Solok dan Raidzaki Rafifaldrie dari SMAN 1 Kota Padang.

Maluia yang berasal dari Nagari (Desa) Parambahan, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, merupakan salah satu siswa cerdas di kelasnya dengan nilai sangat baik.

Sedangkan dari segi kepribadiannya di sekolah, Maulia dikenal sebagai murid yang baik, terpelajar dan menaati peraturan sekolah dengan baik.

“Maulia juga termasuk siswa berprestasi di kelasnya dengan nilai yang selalu bagus dan membanggakan. Dari segi ekstrakurikuler, Maulia lebih tertarik dan fokus pada Paskibraka sejak awal masuk sekolah,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Kota Solok Dwi Suiarto. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *