saranginews.com, JAKARTA – Dua Bea Cukai, Bea Cukai Yogyakarta dan Tanjung Perak, telah menjelaskan kepada mahasiswa tugas dan fungsi serta adat istiadat dan aturan di masing-masing negara.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Kepabeanan, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, adat dan fungsi sosial sesuai dengan tugas mendidik dan menyosialisasikan jabatan publik serta aturan kepabeanan dan pelayanan pendapatan.
BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta dukung kelancaran operasional perekonomian di pameran JIFHEX 2024.
“Semakin banyak mahasiswa yang memahami peran bea cukai dan pajak, termasuk dalam melindungi masyarakat atau melindungi masyarakat dari pergerakan barang yang tidak adil,” ujarnya.
Encep menambahkan, Industri Bea dan Cukai Yogyakarta menerima kunjungan mahasiswa Lembaga Pendidikan dan Profesi Indonesia (LP3I) Yogyakarta pada 6 Agustus 2024.
Juga: Aksi Berdampak Ganda: Bea Cukai Teluk Nibung Sita 52.370 Rokok Ilegal
Betayuk “Mengenal Lebih Baik Kepabeanan dan Pajak”, kunjungan industri ini diikuti oleh 50 peserta, termasuk mahasiswa Diploma II dari berbagai jurusan.
Bea Cukai dan Bea Cukai Yogyakarta menegaskan, pihaknya mempunyai peran penting dalam memungut bea masuk dan pajak impor (PDRI) yang menyumbang sekitar seperenam dari total pendapatan pemerintah.
Baca juga: Bea Cukai Dorong UMKM di Sumbar dan Jatim Ekspor Lewat Inisiatif Ini.
Untuk itu perlu kita ketahui bahwa pungutan jasa impor tersebut merupakan bagian dari APBN yang nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan Masyarakat.
Selain itu, pihak Bea Cukai dan Bea Cukai Tanjung Perak juga menerima kunjungan mahasiswa Politeknik Negeri Balikpapan pada Senin (8/5).
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengenalkan kepada para pelajar yang sebagian besar adalah generasi muda mengenai pelayanan dan fungsi kepabeanan dan pajak secara umum.
Harapannya dengan adanya aksi ini para duta besar menjadi humas bea dan pajak, mampu memahami tugas dan peran bea dan pajak dalam hal penerimaan dan pengawasan serta menyebarkan informasi tersebut kepada kerabatnya dan menyebarkannya. kepada orang-orang disekitarnya,” pungkas Encep. (Jepang)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Bea dan Cukai sedang berdiskusi dengan kedua instansi ini mengenai permasalahan HKI dan bahaya narkoba.