saranginews.com – BANJARMASIN – Pendaftaran calon kepala daerah yang ikut serta dalam Pilkada 2024 se-Indonesia akan dibuka pada akhir Agustus mendatang yakni 27-29 Agustus mendatang. pada bulan Agustus.
Untuk itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU Kalsel) Kalsel berharap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2024 segera dipersiapkan.
BACA JUGA: Anggota Bawaslu ingatkan Panwascam dan PKD agar cepat mengidentifikasi pelanggaran
“Kami berharap pasangan yang ingin mendaftar dapat mempersiapkan segala kelengkapan dokumen yang diperlukan,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, Selasa (13/08) di Banjarmasin.
Pasangan calon yang didukung partai politik atau gabungan partai harus memenuhi syarat memperoleh minimal 25 persen perolehan suara di DPRD Kalsel.
BACA JUGA: Pakar Nilai Gerindra Turun di Pilkada Garut, Ini Alasannya
Selain itu, partai peserta pemilu atau gabungan partai peserta pemilu hanya dapat mengajukan satu pasangan calon.
Ketentuan ini mengacu pada Pasal 40 Nomor 3 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Nasional Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014. tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang – Panggilan.
BACA JUGA: Kombe Sigit: Personil Polda Sumsel yang terlibat politik praktis mendapat perlakuan kasar
Tenri pun mengakui, syarat dokumen yang harus dipenuhi calon gubernur dan calon wakil kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sangat banyak.
Untuk itu, KPU telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelaraskan pemahaman dokumen yang dikeluarkan dengan tuntutan calon kepala daerah.
Setelah masa pendaftaran berakhir, KPU Kalimantan Selatan akan melakukan pemeriksaan berkas dokumen pasangan calon yang dijadwalkan pada 21 September 2024.
KPU Kalimantan Selatan selanjutnya akan memutuskan pasangan calon pada 22 September 2024 dan selanjutnya memasuki masa kampanye selama dua bulan sebelum melaksanakan pemungutan suara pada 27 November 2024. (Antara/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya:
BACA PASAL LAINNYA… Totok Hariyono ingatkan Bawaslu di daerah pantau ketat kondisi calon Pilkada 2024