saranginews.com – BANGKA BELITUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menyiapkan standar pemilihan gubernur provinsi (Pilkada) 2024.
Setelah melakukan pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus, langkah selanjutnya yang harus dipersiapkan adalah pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Pendaftaran calon KADA mendatang akan dibuka pada akhir Agustus.
Dalam hal ini, CPU Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten setempat.
Proses pendaftaran pasangan calon pilkada akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus hingga 2 September 2024. Untuk melaksanakan proses tersebut perlu mematuhi aturan, berkoordinasi dengan dinas kesehatan. kata Ketua CPU Kabupaten Bangka Barat Darjiono di Mentok, Selasa (13/8).
Baca juga: Anggota Bawaslu Diingatkan Cepat Deteksi Pelanggaran Panwascam dan PKD.
Menurut dia, proses pemeriksaan kesehatan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 2024 Nomor 8 dan wajib dilakukan oleh calon peserta Pilkada 2024.
Oleh karena itu, detail prosedur dan proses pemeriksaan kesehatan ini kami koordinasikan dengan pihak dinas kesehatan, ujarnya.
Baca juga: Gerindra Jadi Pakar Gagal di Pilkada Garut, Ini Alasannya
Menurut Dargiono, dinas kesehatan telah merekomendasikan tiga rumah sakit yang dinilai layak untuk pemeriksaan kesehatan. Yakni RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat, dr. (HC) kamu. Ir.Soekarno di Provinsi Bangka Belitung dan Dr. Muhammad Hossin di Palembang
“Dinas Kesehatan sudah mengusulkan tiga rumah sakit yang layak untuk mempertahankan level tersebut, namun kami masih menunggu instruksi dari CFU Provinsi Babel yang juga libur, yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.
Meski ada ketidakpastian, CPU Babel telah mengambil tindakan pencegahan, salah satunya adalah mengunjungi rumah sakit yang direkomendasikan oleh Layanan Kesehatan Distrik Tepi Barat.
“Beberapa hari yang lalu kami mengunjungi ketiga rumah sakit tersebut, dan nanti akan kita bahas detail kerjasamanya agar pelaksanaan pengendalian kesehatan calon kepala daerah dapat berjalan dengan baik sesuai undang-undang dan rencana pelaksanaan,” kata Dargiono. (Antara/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:
Baca artikel lainnya… Coombes Sigit: Polda Sumsel yang aktif berpolitik dikontrol ketat.