Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Ada Ali Fikri

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sepuluh jaksa telah pensiun dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

“Jadi kemarin Kejaksaan KPK datang ke Kejaksaan untuk berkoordinasi mengenai surat yang dikirimkan ke KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Senin (12/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: NCW Laporkan Cak Imin Sebagai Istri Timwas Haji ke Komisi Pemberantasan Korupsi

“Pada prinsipnya saya katakan sebagian besar nama penggugat yang diajukan Kapuspenkum sudah bekerja di KPK lebih dari sepuluh tahun,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang dikirimkan Kejaksaan Agung, kesepuluh jaksa tersebut antara lain Ali Fikri, Kepala Biro Hukum KPK Ahmed Burhanudin, dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Andhi Kurniawan.

Baca Juga: KPK Usut Aliran Pencucian Uang Eks Gubernur Malut Tupti dan Ketua DPRD Kuntu Daud

Sedangkan tujuh jaksa lainnya merupakan Plt Jaksa Badan Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Andrey Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novienti, Arin Karniasari, Putra Iskandar dan Titik Utami.

Tessa mengungkapkan, kesepuluh penggugat telah bekerja di KPK selama lebih dari sepuluh tahun. Karena itu, organisasi induk mencopot kenaikan pangkatnya di organisasi induk, khususnya Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Selidiki Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Panggil Menas Erwin

“Di kejaksaan dan kepolisian yang sudah 10 tahun atau lebih tidak bertugas, akan kembali ke unit semula untuk melakukan lebih banyak tugas, jika dipromosikan, dalam hal ini di kejaksaan, mungkin mereka akan melakukannya. jadi kajaris iya kita belum tahu, ditegaskannya ke depan perlu “kejaksaan bagaimana, tapi prinsipnya lembaganya disegarkan”.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar (Kapuspenkum) memastikan penarikan sepuluh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi sudah sesuai prosedur. Sepuluh jaksa akan mulai bekerja di Kejaksaan Agung pada September 2024, ujarnya.

“Jadi sekarang kita sedang dalam proses administrasi kepegawaian. Nanti ada pertanyaan di mana akan ditempatkan dan sebagainya,” kata Hurley, Senin (12/8) di Kejaksaan Agung.

Harley pun memastikan pihaknya akan menugaskan kembali jaksa baru untuk mengisi kekosongan pegawai KPK. Hal ini tentunya akan lebih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hurley mengatakan akan ditunjuk jaksa baru yang akan bekerja di KPK. Dia akan mengisi kekosongan jaksa senior yang kembali ke Kejagung. (tan/jpnn)

Baca artikel lainnya… KPK Keluhkan Korupsi Biaya Haji, Jokowi Minta Menteri Agama Copot

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *