saranginews.com, Jakarta – Pimpinan honorer tolak PPPK paruh waktu. Pemerintah akan menunjuk guru honorer dan tenaga kependidikan (Tendik) yang akan menjadi ASN PPPK penuh.
“Kami menolak PPPK paruh waktu. Sistem ini tidak cocok untuk guru dan pegawai terhormat,” kata Ketua DPD Koalisi Kehormatan Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo JPNN, Senin (12/8).
Baca Juga: Ini Kata Raja Julie Soal Jadwal Transisi ASN ke IKN
Ia menegaskan, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 2023 hanya memisahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia menjadi PNS dan PPPK. Tidak ada PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu.
PNS hanya dibedakan antara PNS instansi pusat dan PNS daerah.
Baca Juga: Pegawai ASN Pemkot Bandung Diduga Korupsi, Begini Caranya
“Kalau mau bedakan, hanya PPPK pusat dan PPPK daerah. Jangan kerja paruh waktu atau penuh waktu, itu tidak manusiawi,” tegas guru yang akrab dipanggil Pak Ikovi itu. PPPK juga merupakan Ketua DPD Tendik Solidaritas Nasional Wiatbakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau.
Ia berharap pemerintah serius menyelesaikan masalah royalti bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sudah memasuki minggu kedua bulan Agustus, namun belum ada informasi resmi mengenai pembukaan pendaftaran PPPK 2024.
Baca Juga: Akun Honorer Kumpulkan Janji Jokowi, Buka Pendaftaran PPPK 2024, Tugaskan Semua ke ASN
Mewakili jajaran terhormat di bawah AHN dan Tendik SNWI, Ekowi meminta pemerintah segera merilis jadwal pemilu CPNS 2024 dan PPPK.
“MenPANRB hanya sekedar menyebarkan informasi saja. Dimana dia berjanji akan membukanya pada Juli-Agustus,” kritiknya.
Menurut Ekowi, belum jelasnya jadwal pendaftaran PPPK tahun 2024 membuat retribusi menjadi sasaran para calo.
Saat ini banyak sekali informasi palsu terkait perolehan CASN 2024.
Dia khawatir sudah ada buruh terhormat yang terjerumus ke dalam jebakan calo janji lolos PPPK 2024, bahkan PNS.
“Teman-teman yang saya hormati sudah lama menunggu rekrutmen PPPK 2024. Makanya, ajukan sekarang juga untuk PPPK 2024,” tegasnya.
Seperti diketahui, solusi PPPK paruh waktu semakin jauh dari mainstream. Sumber resmi di JPNN mengungkapkan, pemerintah sudah cukup lama tidak sepakat dengan PPPK secara internal karena dianggap ambigu.
Plt (PL.) Deputi Aparatur Sumber Daya Manusia (KMENPAN-RB) Kementerian Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi (SDMA) Aba Subogja mengungkapkan, belum ada keputusan apakah akan ada sistem PPPK paruh waktu.
Namun usulan sistem PPPK paruh waktu dan penuh waktu tetap menjadi bagian dari solusi.
“Saya belum bisa pastikan akan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Nanti kita lihat kebijakannya, tapi itu perlu sebagai bagian dari solusi,” jelas Aba saat dikonfirmasi JPNN, baru-baru ini.
Di kalangan politisi Senai, pidato paruh waktu PPPK jarang terdengar. Menurut Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, PPP paruh waktu sudah tidak dibicarakan lagi dengan pemerintah.
Tidak ada skema Paruh Waktu dan Penuh Waktu untuk Penyelesaian Kehormatan melalui jalur PPPK pada tahun 2024.
“PPPK paruh waktu belum dibahas. Kalau PPPK 2024 sistemnya penuh waktu,” kata Mardani kepada JPNN, Minggu (11/8).
Dia menegaskan, yang disepakati DPR dengan pemerintah adalah alokasi regulasi ke PPP akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2026.
Kemudian, 1,7 juta tenaga honorer yang masuk ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengikuti pendaftaran PPPK pada tahun 2024.
Mereka diujikan, tetapi tanpa nilai kelulusan (PG). Artinya semuanya lolos dan NIP PPPK sudah disiapkan.
“Kami fokus pada biaya yang masuk ke database BKN. Ditambah biaya yang dihilangkan akan menambah beban pemerintah daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Mardani, semua dilakukan bertahap agar pemenang yang terdaftar bisa diselamatkan terlebih dahulu. (esy/jpnn)