saranginews.com, SERANG – Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melakukan mediasi antara perusahaan dan masyarakat terkait masalah upah pekerja lokal.
Ada dua perusahaan yang terlibat dalam mediasi tersebut, antara lain PT Nikomas dan PT Lami Packaging Indonesia.
BACA JUGA: Ulama Banten Buat Petisi, Tuntut Penutupan Pabrik Miras di Serang.
Menurut AKBP Candra, kedua perusahaan tersebut kurang memperhatikan warga sekitar dalam hal kesempatan kerja.
AKBP Candra kepada JPNN Banten, Senin (12/8): “Produk kita di lapangan, dari 400 lapangan kerja, yang terserap dari masyarakat baru sekitar 30 orang.
BACA JUGA: Anggota Kelompok Pakar Partai Politik Golkar Bahas Kemungkinan Airlangga Mundur.
Akibat permasalahan tersebut, kata AKBP Candra, banyak warga sekitar yang mengeluh, terutama mereka yang sedang mencari pekerjaan.
Oleh karena itu, tim diinstruksikan untuk melakukan pertemuan antara perusahaan dan masyarakat setempat untuk mencari solusi yang lebih baik.
BACA JUGA: Raihan Emas Rizki Juniansyah di Olimpiade Paris 2024 Bikin Bangga Warga Banten
“Kami telah berupaya mencegah penyebaran krisis untuk melindungi keamanan dan stabilitas masyarakat,” katanya.
Alhamdulillah, berkat mediasi pihak perusahaan dan masyarakat, tercapai kesepakatan sehingga warga sekitar tidak datang sebagai pekerja, katanya. (mcr34/jpnn)