Golkar Surabaya Usulkan Arif Fathoni Jadi Wakil Ketua DPRD

saranginews.com, SURABAYA – DPD Golkar Surabaya merekomendasikan Arif Fathoni untuk posisi Wakil Ketua DPRD di ibu kota Jawa Timur.

Diketahui, Partai Golkar berhak mendapat satu unsur pimpinan DPRD Kota Surabaya setelah meraih peringkat keempat pada pemilu legislatif 2024 kemarin.

BACA JUGA: Tommy Soeharto Dianggap Jadi Ketua Umum Partai Golkar

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim Heri Sugiono mengatakan, ini merupakan prestasi terbaik yang diraih Golkar Surabaya.

Oleh karena itu, hal ini harus terus kita tingkatkan dengan berupaya memaksimalkan aspirasi masa depan masyarakat.

BACA JUGA: Bu Mega Khawatir dengan Demokrasi Usai Airlangga Mundur dari Ketum Golkar

Tren Golkar Surabaya terus meningkat, konsolidasi kadernya harus terus kita tingkatkan, agar kokoh memperjuangkan keinginan rakyat, kata Heri, Minggu (11/8).

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Jatim Blegur Prijanggono mengatakan, rapat paripurna mengusulkan 3 nama calon Pimpinan DPRD Surabaya, yakni Arif Fathoni, Akmarawita Kadir, dan Agung Prasojo.

BACA JUGA: Aburizal Bakrie mengapresiasi keputusan Airlangga mundur sebagai Ketum Golkar

Meski demikian, masukan dan rekomendasi yang muncul dalam rapat paripurna ini bahwa Dik Toni (Arif Fathoni) diharapkan menjadi Wakil Ketua DPRD Surabaya oleh seluruh pengurus akan dituangkan dalam risalah rapat yang akan kami sampaikan kepada Plaid. Golkar. KPK,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, mekanisme internal dilaksanakan sesuai petunjuk operasional DPD Partai Golkar.

Rapat paripurna yang dipimpin DPD Partai Golkar Jatim itu juga sarat nuansa kekeluargaan dan pembahasan musyawarah mufakat.

“Sebagai kader kami siap bekerja dimanapun, yang lebih penting bagaimana amanah yang telah kami raih menjadi instrumen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Surabaya agar Partai Golkar Kota Surabaya dapat mengambil hati masyarakat. itu. orang-orang di setiap kompetisi,” kata Toni. (mcr23/jpnn) Jangan lewatkan Video Terbaru:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *