saranginews.com, JAYAPURA – Polisi menangkap seorang pria berinisial RP, Sabtu (8/10) kemarin, pemilik puluhan bungkus sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kompol Alfian, S.IK mengatakan, RP ditangkap di wilayah Kota Jayapura, Papua.
Baca Juga: Bea Cukai dan Polres Karimunjawa Sita 2Kg Sabu-Sabu dari Dua Tersangka, Begini Kronologinya
“RP ditangkap di Jalam Poros, Kuya belakang Bri Kloofkamp, Desa Gurabes, Kecamatan Japut,” jelasnya.
Alfian mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 19 bungkus sabu dari tangan RP.
Baca juga: Ikut Pemusnahan 29 Kilo Sabu di Polda Kalsel, Bea Cukai Kalsel Siap Bersinergi
Berat barang bukti 3,72 gram, ujarnya.
Dijelaskannya, paket tersebut akan didistribusikan di wilayah Papua.
Baca juga: Satres Narkoba Polda Sumsel Musnahkan 1.496,73 Gram Sabu-Sabu
“Barangnya akan didistribusikan ke Papua, bahkan mungkin ke daerah pegunungan,” jelasnya.
Saat ini, kata Alfian, barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolda Papua.
“Masih kami dalami, diduga kuat RP hanya kurir, padahal ada alasan lain di balik RP,” jelasnya. (mcr30/jpnn)