saranginews.com, PALEMBANG – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja Bawaslu, dari Bagian Humas memaparkan hasil pantauan masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Ia meminta pekerjaan yang bertujuan untuk melakukan hal ini.
Tentunya dengan pemberitaan di media internal (website Bawaslu) maupun media eksternal.
BACA JUGA: Lolly Suhenty Puji Kerja Humas Bawaslu se-Indonesia untuk Pemilu 2024
Arahan itu disampaikan Bagja pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) peninjauan laporan Bawaslu pasca Pemilu 2024 di Palembang, Sumatera Selatan.
“Teman-teman Humas melihat dengan baik. Lalu apa lagi yang harus diberitakan? Apa yang kurang? Kita harus bekerja keras dan menciptakan inovasi-inovasi baru,” kata Bagja dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (10/8).
BACA JUGA: Hati-hati! Demikian alur penanganan laporan pelanggaran di lingkungan administrasi Bawaslu
Bagja meminta bagian humas memilah setiap informasi, terutama dari segi informasi.
Dia mencontohkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ramai diperbincangkan kemarin.
BACA JUGA: Simak, 3 Catatan Bawaslu Soal Penertiban Data Pemilih Pilkada 2024
“Kita akan tahu bahwa pilkada ke depan akan lebih rawan. Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang turut serta memberitakan bahwa mereka ikut melakukan kegiatan pengawasan pada pemilu lalu. Semoga Bawaslu lebih beragam,” kata Bagja.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenti menambahkan, hasil analisis berita pasca pemilu mungkin menunjukkan berbagai jenis kegiatan Humas Bawaslu yang perlu ditingkatkan atau ditinggalkan.
Oleh karena itu, ia berharap pemberitaan tersebut semakin aktual dan jelas bagi masyarakat, khususnya pada pilkada tahun 2024.
“Sehingga kita bertanya-tanya seberapa besar dampak laporan tersebut jika laporan tersebut dilakukan dengan baik oleh Bawaslu, dan jika laporan tersebut dilakukan dengan cara yang sederhana dan sederhana,” kata Lolli dalam sambutannya.
Lolly juga berharap Bawaslu memiliki agenda tetap dalam penyusunan topik prioritas mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Dia menekankan pada penyampaian informasi yang diperlukan kepada masyarakat selama tahapan Pilkada.
Artinya, kami penuh perencanaan, kami tidak akan mudik sebelum tayang,” kata Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Komunitas Departemen Komunikasi Bawaslu RI. (mrk/jpnn)