saranginews.com, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan SMAN 6 Jakarta untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi pekerja di sektor informal.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Acara Reuni Akbar Alumni SMAN 6 Jakarta “SixFest” yang digelar di Plaza Barat GBK Senayan pada Minggu (10/8).
BACA JUGA: Dukung Program EKI OJK, BPJS Kerja Dorong Seluruh Pegawainya Miliki Jaminan Sosial
Six Fest merupakan salah satu acara reuni SMA terbesar dengan kelas terbesar di Indonesia.
Prof menghadiri acara Pertemuan Besar SMAN 6. Hikmahanto Juwana, Rano Karno, Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Irjen Polisi (Purn) Dr. Sidarto Danusubroto, S.H dan Leongga Haoemasan.
BACA JUGA: BPJS Gandeng Dukcapil Pusat, Lanjutkan Kerjasama Penggunaan Layanan IKD
Anggota DPR Bidang Komunikasi BPJS Partai Buruh, Oni Marbun, hari ini berbicara tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
Namun di balik itu ada pegawai yang tidak bisa mendaftar menjadi peserta.
BACA JUGA: 34.000 Nelayan Kepri Dapat Jaminan Sosial Pekerjaan BPJS
Oleh karena itu, BPJS Akasi mengajak Alumni SMAN 6 Jakarta untuk ikut serta dalam pendaftaran pekerja berdedikasi di sekitar mereka melalui organisasi nasional SERTAKAN (Kembangkan pekerja di sekitar Anda).
“Saya atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih kepada SMAN 6 yang telah diberikan kesempatan untuk mengikuti program luar biasa ini,” kata Oni.
Saat ini, 60 persen pekerja informal belum terlindungi BPJS Akazi.
Di sisi lain, program ini wajib diikuti oleh seluruh karyawan agar terlindungi dari segala risiko yang mungkin terjadi selama bekerja.
Pekerjaan BPJS sesuai amanat hukumnya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kerugian Profesi (JKP), Keselamatan (JHT), Pensiun Keselamatan (JP), Pensiun Keselamatan (JP), dan Keselamatan Kematian (JKM).
Lebih lanjut, Oni mengatakan, Pekerja Harian Lepas atau Tidak Dibayar (BPU) yang iurannya mulai Rp 36.800 per bulan, bisa mendapatkan manfaat yang berharga bagi dirinya dan ahli warisnya dengan 3 Rencana Perlindungan: JKK, JHT dan JKM.
Dalam interaksi tersebut, Oni mengajak para siswa Alumni SMAN 6 Jakarta untuk mengikuti gerakan ini agar para pekerja BPU seperti pembantu rumah tangga (ART), supir mandiri, pedagang kaki lima atau peserta masyarakat lainnya dapat terlindungi saat bekerja.
Sejak tersedianya jaminan sosial bagi pegawai BPJS, maka pegawai dapat mencari nafkah dengan bekerja keras tanpa harus khawatir atau khawatir terhadap akibat pekerjaan.
Karyawan dan ahli waris dapat bekerja tanpa rasa khawatir karena dilindungi oleh BPJS Akazi. Jika terdapat risiko kecelakaan kerja, pengobatan akan dilakukan tanpa batas waktu hingga biaya terkompensasi.
Anda akan memiliki tabungan yang dapat digunakan ketika memasuki hari tua, kemudian jika terjadi resiko kematian, ahli waris akan diberikan santunan sebesar Rp 42 juta, dan anak ahli waris akan mendapatkan beasiswa untuk 2 orang anak dari TK hingga Universitas. . nilai maksimalnya Rp 174 juta.
Pendaftaran kepesertaan BPJS Kerja dapat dilakukan melalui beberapa saluran seperti aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), cabang terdekat atau Agen Perisai.
“Melalui gerakan TERMASUK ini, saya mengajak seluruh lulusan SMAN 6 Jakarta untuk membantu meningkatkan taraf hidup para pekerja di wilayah tersebut,” pungkas Oni. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAGI… Pemkab Brebes menandatangani perjanjian dengan BPJS Aksi untuk perlindungan pekerja tidak tetap