Korupsi Kuota Haji Dilaporkan ke KPK, Jokowi Didesak Copot Menteri Agama

saranginews.com, Jakarta – Peneliti kebijakan publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Rico Novientoro meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Agama Yakut Choleil Kwamas (Gus Yakut).

Langkah itu dinilai membantu penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan Gus Yakut dan wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Baca Juga: JPI Puji Lobi Jokowi Soal Kuota Haji, Tapi Menag Yakut Kecam

“Kami meminta Presiden mencopot Menteri Agama (Gus Yakut) agar KPK lebih mudah mengusut tuntas,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/8).

Rico menegaskan, dugaan korupsi kuota haji harus ditanggapi serius oleh lembaga antirasuah mengingat terkait dengan tempat keagamaan.

Baca Juga: DPR Arahkan KPK Usut Dugaan Korupsi Haji yang melibatkan Menteri Agama

“Kasus ini tidak patut ditoleransi seperti halnya kasus korupsi yang menyentuh bidang kemanusiaan seperti korupsi bantuan bencana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rico meminta panitia antikorupsi segera menindaklanjuti aduan masyarakat dan lembaga kemahasiswaan terkait korupsi pada penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Baca Juga: Mahasiswa Ajukan Gus Yakut Aduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Soal Kuota Haji 2024

“KPK yang ada saat ini harusnya aktif meski ada beberapa kasus yang menjerat KPK, termasuk keterlibatan 100 pegawai KPK dalam menyuap narapidana. Atas dasar itu, kasus dugaan korupsi di Haji Kota harus dijadikan sebagai acuan. momentum untuk mengembalikan nama baik KPK,” tegasnya.

Sekadar informasi, setidaknya ada lima laporan yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi di Haji Kota. 

Jurnalis bersama mahasiswa dan kelompok pemuda menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut Menteri Agama Yakut Cholil dan wakilnya Saiful Rahmat Dasuki. (Dil/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *