saranginews.com – Warga Jakarta kini bisa membayar pajak kendaraan sambil berbelanja.
Sebab, Bank DKI menambah 12 titik layanan pembayaran pajak di lokasi pusat perbelanjaan.
Baca juga: Bank DKI bagikan kartu bansos di Kepulauan Seribu
Layanan pembayaran pajak Samsat 12 titik tersebar di beberapa mall strategis seperti Grand Indonesia ITC Cempaka Mas, Blok M Square, Gandaria City, Kebayoran Metro Mall, ITC Kuningan, Pluit Village, Pasar Pagi Mangga Dua dan Koja Trade Mall. Mal Taman Palem, Pusat Perbelanjaan Lindeteves Glodok, Pusat Grosir Cililitan.
Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI Harry Zuffreni mengatakan, hal ini merupakan bagian dari upaya Bank DKI dalam memfasilitasi transaksi nontunai.
Baca Juga: Seluruh DPR Tertawa Saat Chuck Emin Bercanda Soal PKB di Kongres PMII
Transaksi non tunai ini untuk pembayaran pajak kendaraan menggunakan layanan e-channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Cash Management System dan EDC Bank DKI.
Menurut dia, penambahan layanan di beberapa titik di berbagai pusat perbelanjaan akan memudahkan warga DKI Jakarta dalam membayar pajak.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Veena dan Aki: Raza Fardi Singgung Nasib Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana.
“Peningkatan peran Bank DKI dan mitra kerja sama dalam penerimaan pajak daerah akan bermanfaat bagi pembangunan DKI Jakarta ke depan,” kata Heri dalam sambutannya, Sabtu (10/8).
Sementara itu, Agus H., Direktur Utama Bank DKI. Widodo mengucapkan terima kasih kepada para pemangku kepentingan atas dukungan, kepercayaan, dan kerja sama yang berkelanjutan dengan Bank DKI untuk menyederhanakan proses pembayaran pajak.
Agus (mcr4/jpnn) “Bank DKI berkomitmen memberikan layanan pembayaran pajak yang mudah dan nyaman melalui berbagai upaya yang terkoordinasi.”