Usut Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Panggil Bos Perusahaan Investasi Dalil Firmansyah

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat perusahaan investasi Dalil Firmansyah pada Jumat (9/8) lalu.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian tanah di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Komisioner PT ASDP untuk mengusut korupsi pengadaan perusahaan

Penyidikan dilakukan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi DF Merah Putih, kata Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK.

Belum diketahui bahan forensik apa yang akan digunakan penyidik ​​untuk memeriksa saksi tersebut.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Investasi Palsu, KPK Panggil Pejabat PT FKS Food Sejahtera

Kasus korupsi ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupee.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menghitung secara pasti jumlah kerugian keuangan masyarakat.

BACA JUGA: KPK Periksa Istri Mantan Ketua DPRD Jatim

Berdasarkan informasi yang beredar, pihak-pihak yang dijadikan tersangka KPK adalah mantan Dirut PT berinisial BP, Hutama Karya, mantan Kepala Dinas Pengembangan Usaha Jalan Tol PT, Hutama Karya berinisial RS, dan seorang perorangan. awal IZ. (tan/jpnn)Jangan lewatkan video terbarunya:

BACA ARTIKEL LAGI… KPK selidiki biaya kapal milik perusahaan yang diakuisisi ASDP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *