Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru

saranginews.com, JAKARTA – Sosiolog Unpad Yusar Mulyadi menilai prestasi Satgas Pemberantasan Judi Internet patut diapresiasi. Sebab, banyak hal yang telah dilakukan satgas untuk memberantas perjudian online.

“Kita patut mengapresiasi kerja Satgas Judi Internet yang telah melakukan tindakan seperti pemblokiran situs judi online, pembekuan rekening, penindakan jual beli rekening, atau pembicaraan pembatasan pembelian secara kredit atau pengisian minimarket,” kata Yusar. .

BACA JUGA: Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 32 situs pulsa yang terkait dengan perjudian online

Soal banyaknya orang berjudi online, menurut Yusar, itu satu hal. Sulit untuk dengan cepat mengubah perilaku perjudian online yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Apalagi jika kita berbicara data Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa banyak pejudi online berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, menurut saya prioritas pertama adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kata Yusar.

BACA JUGA: Penegakan ketat dan tindakan hukum mengurangi perjudian online

Yusar juga mengomentari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memblokir VPN gratis. Menurutnya, hal ini merupakan upaya preventif untuk mencegah masyarakat berjudi online.

Masalahnya adalah tindakan ini berdampak pada sekelompok orang yang tidak berjudi online tetapi membutuhkan VPN gratis. Kelompok non-gamer daring yang terkena dampak pemblokiran VPN gratis akan merespons.

BACA JUGA: Dengan sumber daya yang cukup, pemerintah sebaiknya menghilangkan perjudian online

Seringkali tindakan pencegahan perilaku perjudian online seperti edukasi, moral atau hal-hal positif masih bisa dilakukan secara bersamaan. Pemblokiran VPN gratis merupakan upaya preventif yang nyata untuk mencegah perilaku perjudian online, kata Yussar.

Ia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya memblokir situs perjudian online. Karena bandar online juga pintar, situs diblokir, muncul situs judi lain.

“Mungkin ini bukan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika. Harus ada hukuman pidana yang serius bagi mereka yang terlibat dalam perjudian online. Itu ada hubungannya dengan budaya dan masyarakat kita akan mengikuti kalau takut akan hukuman yang berat,” kata Yusar. (flo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *