Penipuan Catut Nama Bea Cukai Marak Terjadi, Modus Belanja Online & Romansa Mendominasi

saranginews.com, JAKARTA – Penipuan masih merajalela melalui pengambilan uang yang mengatasnamakan bea cukai dan pajak.

Bahkan, Bea Cukai melaporkan Juli 2024 menjadi periode dengan jumlah kasus penipuan tertinggi di media sosial resmi Bea dan Cukai sebanyak 142 kasus.

BACA JUGA: Kerjasama KPK dan KLHK, Bea dan Cukai perkuat kerja sama antikorupsi dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kepala Dinas Komunikasi dan Kebudayaan Encep Dudi Ginanjar mengatakan, dari 142 kasus tersebut masih terjadi belanja online dan amal, dengan rincian 112 kasus dan 22 kasus, serta cara lain sebanyak 7 kasus penipuan.

“Peningkatan laporan ini harus disikapi, terutama dengan bekerja sama dengan berbagai kelompok untuk memperluas tindakan preventif dan preventif,” kata Encep dalam keterangannya, Jumat (9/8).

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta tangani kendaraan pengangkut rokok ilegal di Kulonprogo

Encep mengatakan, saat ini banyak terjadi penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai, antara lain penjualan palsu, pengiriman berkedok amal, penjualan online, dan pungutan registrasi IMEI.

Untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan bea cukai dan pajak, Anda perlu tahu apa keistimewaannya, yaitu segala jenis uang masuk ke rekening bank, bukan ke rekening pribadi.

BACA JUGA: Biaya Bea Masuk Peralatan dan Bahan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan

Jadi kalau ada tagihan pajak yang katanya tagihan bea cukai, tapi dikirim ke rekening atas nama orang, itu penipuan, ujarnya.

Selain itu, lanjut Encep, ia juga mengetahui adanya situasi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti pembayaran gratis, komunikasi dengan nomor telepon khusus, penawaran komersial di situs yang tidak sah, dan disertai ancaman.

“Kami juga mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan bea cukai dan pajak,” ujarnya.

Jika ditemukan informasi palsu, Encep mengimbau masyarakat melakukan verifikasi dan segera melaporkan melalui contact center Bea dan Cukai di nomor 1500225. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *