Penegakan dan Tindakan Hukum yang Tegas Bisa Mengurangi Penyebaran Judi Online

saranginews.com, Jakarta – Sosiolog Sijit Rochadi menilai pemerintah akan kesulitan memberantas perjudian online. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas hanya akan mengurangi korban perjudian online.

Sijith mengatakan, berjudi merupakan kebiasaan yang mendarah daging. Berbagai norma, agama dan hukum yang baik melarang perjudian.

BACA JUGA: Sumber Daya Memadai, Pemerintah Harus Bisa Berantas Judi Online

Namun perjudian masih terjadi di masyarakat. Di era teknologi internet yang semakin pesat, permainan judi sudah beralih ke aplikasi.

“Perjudian online lebih leluasa dilakukan di segala bidang kehidupan karena melalui aplikasi, tidak ada interaksi tatap muka, dapat dilakukan dimana saja, memberikan hasil yang bagus, mudah dikelola dan tidak memerlukan modal besar. TIDAK Belum lagi endorsement yang secara umum menarik dan menjanjikan kesuksesan bagi publik figur,” kata Sigit.

Baca Juga: Pengendali Judi Inisial T, Pengakuan Benny Ramdani soal Ola Diungkap Brigjen Juhandani

Ia mengatakan, kemajuan teknologi yang tidak dibarengi dengan literasi yang baik dan benar akan membatasi masyarakat dan membuat masyarakat dihadapkan pada pilihan yang terbatas. Situasi ini membuat masyarakat mengikuti tren.

“Kecanduan bermain media sosial, game, video porno, dan aplikasi termasuk perjudian awalnya mengikuti tren dan kemudian berubah menjadi kecanduan,” kata Sijith.

Baca juga: Jangan Cuma Bandar, Pendukung dan Influencer Judi Online Perlu Ditindak Kuat

Bisakah itu diberantas? Sigit tidak yakin. Menurutnya, pemerintah hanya bisa mengurangi aktivitas perjudian online. Syaratnya, ada penegakan hukum yang tegas.

“Bisa dikurangi dengan penegakan hukum yang benar-benar tegas dan adil, tapi tidak bisa dihilangkan,” ujarnya.

SIGIT berharap dapat terus melakukan pemberantasan melalui berbagai cara, dengan melibatkan pemangku kepentingan mulai dari sektor pendidikan hingga otoritas hukum.

“Harusnya dilakukan kebijakan yang mengecilkan hati. Pelajar yang terlibat perjudian tidak mendapat bantuan pendidikan, dan keluarga yang terlibat perjudian tidak berhak menggunakan KIS,” kata Sigit (flo/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *