Makam Afif Maulana Dibongkar, Dokter Forensik Kumpulkan 19 Sampel untuk Autopsi Ulang

saranginews.com, PADANG – Tim Masyarakat Kedokteran dan Forensik Indonesia (PDFMI) mengumpulkan 19 sampel jenazah Afif Maulana (13) untuk diautopsi.

Afif Maulana adalah mahasiswa Padang yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji.

Baca juga: Komnas HAM Kecam OPM yang Bunuh Pilot Selandia Baru

Pihak keluarga yang didampingi LBH Padang menduga remaja tersebut meninggal dunia setelah ditangkap polisi saat korban diamankan saat penggerebekan.

“Saat ini kami sudah mengumpulkan 19 sampel untuk diautopsi,” kata Ade Firmansya Sugiharto, ketua tim PDFMI.

Baca juga: Ribuan keluarga terdampak banjir menerima bantuan beras dari BSI Maslahat

Ade menjelaskan, 19 sampel tersebut terdiri atas tiga sampel jaringan keras tulang dan 16 sampel jaringan lunak.

Seluruh sampel akan diproses lebih lanjut di FKUI RSCM, Puslabfor Mabes Polri, dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga.

Baca juga: Seorang wanita muda yang dibunuh suaminya di Bandung pada bulan Januari, baru mengetahuinya pada bulan Juli ini, penjahat malang itu

Mengingat sampel tersebut sudah busuk, Ade mengatakan, autopsi dan publikasi hasilnya akan memakan waktu 4 hingga 5 minggu ke depan.

Oleh karena itu, PDFMI mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk bersabar.

Perhimpunan Dokter Forensik dan Pengacara Medis Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menyelidiki kematian Afif Maulana hingga tuntas, ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia membenarkan pihaknya belum melihat hasil autopsi pertama Afif Maulana.

Namun PDFMI berupaya menjawab pertanyaan masyarakat mengenai mekanisme cedera badan yang dapat menyebabkan kematian.

Ini yang akan kami lakukan pemeriksaan forensik dan menyeluruh, kata Ade.

Untuk memperkuat pemeriksaan forensik, pihaknya akan memeriksa langsung tempat ditemukannya jenazah, termasuk dokumen yang berisi keterangan saksi-saksi yang menyaksikan kejadian yang menimpa Afif Maulana.

Semua itu perlu analisa mendalam, agar tim forensik bisa mendapatkan data komprehensif tentang mekanisme luka hingga kematian pada tubuh korban.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengharapkan dan mengingatkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk tidak mengadakan pemakaman Afif Maulana (13) yang diduga diperkosa dan dibunuh oleh petugas polisi.

Hari Kurniawan, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia, mengatakan: Misalnya, jika hasilnya diselesaikan oleh Polri, kami akan menindaklanjuti dan mencari keadilan bagi mereka yang bertanggung jawab atas dugaan penyiksaan terhadap Afif Maulana.

Baca selengkapnya… Suami Istri, Polisi-Jaksa Terlibat Kasus Suap Narkoba, Bripka Bayu Divonis 4 Tahun Penjara, Istri Ringan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *