KPK Menyita Puluhan Miliar hingga Rumah terkait Kasus Korupsi di Kemenhub

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita berbagai aset, mulai dari rumah hingga rekening deposito dan obligasi, terkait kasus dugaan suap proyek di Balai Teknik Transportasi Kereta Api Jawa Tengah Kelas 1, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai barang bukti saat menggerebek sejumlah lokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.

BACA JUGA: Soal Kasus Korupsi DJKA, Juru Bicara KPK Sebut Selalu Ada Ruang Periksa Ulang MLN

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardyka mengatakan penggeledahan dilakukan pada 22 Juli hingga 2 Agustus 2024.

“Penyidik ​​KPK telah melakukan serangkaian penindakan sejak tanggal 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 berupa penggeledahan, penyitaan, dan pemasangan plang atau rambu penyitaan di tiga kota/kabupaten yaitu Jakarta, Semarang, dan Purwokerto,” kata Tessa dalam keterangannya. penyataan. Jumat (9/8).

BACA JUGA: Banyak Panggilan untuk Diusut Bobby Nasution, Bagaimana Sikap PKC?

Tessa mengatakan tim penyidik ​​menyita sembilan rumah dan tanah senilai total Rp 8,6 miliar, serta enam rekening deposito di dua bank dengan total nilai Rp 10,2 miliar.

Selain itu, penyidik ​​menyita uang senilai Rp 4 miliar senilai Rp 600 juta dan Rp 2,2 miliar dari dua bank. Tim penyidik ​​juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,3 miliar.

BACA JUGA: Kerjasama dengan KPK dan KLHK, Bea Cukai Perkuat Sinergi Antikorupsi dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Total yang disita sedikitnya 27,4 miliar rupiah, ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melibatkan puluhan orang Kementerian Perhubungan dan pihak swasta dalam kasus ini. Terakhir, pada Kamis (13/6), Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eksekutor Lembaga Pembangunan Kereta Api Semarang (PPK BTP) Yofi Aktaris.

Kasus yang menjerat Yofi merupakan lanjutan dari kasus suap DJKA yang melibatkan beberapa tersangka. Beberapa di antaranya adalah pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarta, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Ketua BTP Semarang Putu Sumarjaya. (tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAGI… Penyidikan Korupsi Tol Trans Sumatera, KPK Panggil Bos Perusahaan Investasi Dalil Firmansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *