KPK Dalami Harga Kapal Milik Perusahaan yang Diakuisisi ASDP

saranginews.com, JAKARTA – KPK menyelidiki biaya kapal PT Jembatan Nusantara dengan memeriksa Kepala SBU Laut, Samudera dan Minyak PT Biro Klasifikasi Indonesia Budi Prakoso pada Kamis (8/8).

Kapal yang dibeli PT Jembatan Nusantara ini tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi sistem bursa (SKU) dan pembelian perusahaan swasta oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). ). ).

BACA JUGA: Penampungan Salju Tak Efektif KPK Ditinjau Waskita Karya, Apa Manfaatnya?

Penyidik ​​membenarkan adanya saksi tersebut. Penyidik ​​sedang mendalami harga kapal tersebut, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Jumat (9/8).

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai, Danau dan Pesangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

BACA JUGA: Kerangka PDIP Dipanggil KPK Jelang Pilkada, Hasto Singgung Instrumen Hukum Sebagai Alat Kekuasaan.

Dalam operasi tersebut, penyidik ​​KPK berupaya semaksimal mungkin menyita sejumlah kendaraan terkait kasus tersebut.

KPK menetapkan para pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka dan struktur kasus selengkapnya akan diumumkan pada saat penangkapan.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Usut Ulang Presiden Demokrat Sumut dalam Kasus Korupsi DJKA.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian pemerintah dalam kasus korupsi ini yakni Rp1,27 triliun. (tan/jpnn)Video Teratas Hari Ini:

BACA JUGA… Usut kasus korupsi di Malut, KPK telah meminta pejabat PT Mineral Jaya Molagina dan Wasile.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *