saranginews.com – Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan 1,7 juta proses verifikasi dan verifikasi data tenaga honorer.
Maklum, proses penyaringan dilakukan untuk memastikan hanya mereka yang lolos yang bisa mendaftar seleksi PPPK 2024.
Baca juga: Viral Video Guru Honorer Sebelum Pendaftaran PPPK 2024, Andreas: Sedih
Sebelumnya, Menteri MenPANRB Abdullah Azwar Anas berulang kali menyatakan bahwa hanya tenaga honorer yang lolos seleksi yang berhak diangkat menjadi PPPK.
Persetujuan ini juga disetujui oleh Komisi II DPR RI.
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024: 3 Kabar Gembira yang Tak Biasa, Hadiahnya Jutaan
Kabar terkini, Staf Sistem Informasi BKN Suharmen mengungkapkan sudah selesai 1,7 juta. Proses verifikasi data tenaga honorer.
Menurut Suharmen, akibatnya tidak semua penerima memenuhi syarat tahun 2022. tanggal 22 Juli dalam Surat Edaran No.B/ISII IM SM.01.OO/2022.
Baca juga: PPPK bisa mendaftar pada tahun 2024. Untuk rekrutmen CPNS, Sekda mengatakan ada konsekuensinya
Namun, menurut Suharmen, penghargaan yang tidak lolos verifikasi tidak memenuhi kriteria penghargaan palsu.
“Mungkin pegawai non-ASN ini bukan abal-abal ya, tapi tidak memenuhi kriteria,” kata Suharmen kepada JPNN, Jumat (8/8).
Berapa banyak penerima yang tidak memenuhi syarat? Suharmen mengaku tak berhak menjawab pertanyaan tersebut.
Ia mengatakan Kementerian Tenaga Listrik, Fasilitas Umum, dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berhak menetapkan jumlah pemenang tidak memenuhi kriteria setelah proses verifikasi selesai.
Tanyakan juga kapan tahun 2024 akan dimulai. Pendaftaran PPPK Sejak verifikasi data selesai, Wapres Suharmen kembali menegaskan bahwa itu adalah lembaga KemenPAN-RB.
“Saya tidak tahu kapan akan dibuka karena ini adalah tanggung jawab Kementerian Administrasi dan “Reformasi Perkantoran.”
Maklum, BKN telah mendapat amanah dari Pj Ketua MenPAN-RB Mahfud MD untuk merancang Sistem Pendataan Kehormatan yang akan tersertifikasi pada tahun 2022. 22 Juli di lingkaran B/ISII IM SM.01.OO/2022.
Dataset Honor tersebut selanjutnya digunakan sebagai database pegawai non-ASN. Dalam SE MenPAN-RB Pendataan Kehormatan, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (SDO) harus menghubungkan data pegawai non-ASN melalui sistem perangkat lunak yang dikembangkan BKN.
VĮ MenPANRB memiliki lima kriteria pegawai non-ASN yang masuk dalam pendataan BKN, antara lain:
1. Berstatus pegawai honorer K2 dan pegawai non ASN yang bekerja pada lembaga negara yang terdaftar dalam database BKN.
2. Menerima pajak dengan mekanisme pembayaran langsung. Sumber honornya adalah APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Tidak melalui mekanisme akses terhadap barang dan jasa baik oleh individu maupun pihak ketiga.
3. Tingkatan terendah diangkat oleh kepala unit kerja.
4.2021 31 Desember bekerja minimal satu tahun.
5. Usia minimal 20 tahun, maksimal 56 tahun pada tahun 2021. 31 Desember
Suharmen mengatakan, setiap instansi yang memberikan data kehormatan wajib melengkapi Laporan Pertanggungjawaban Absolut (SPTJM).
Lantas apakah selesainya proses verifikasi kehormatan itu pertanda akan segera dibukanya pendaftaran tahun 2024? PPPK? Belum ada pengumuman resmi. (esy/jpnn)