saranginews.com, JAKARTA – DPP Partai NasDem menggelar serangkaian diskusi di hadapan Sidang Umum III bertajuk ‘Pengurusan Minor oleh Ormas Keagamaan: Keprihatinan atau Kepentingan?’ di Menara NasDem Jakarta, Kamis (8/8).
Salah satunya, pendiri Lokataru Haris Azhar mengkritisi kebijakan pemberian izin pertambangan khusus kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Baca Juga: Bang Saleh Dukung Keputusan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang
Menurut dia, aturan tersebut hanya memberi ruang izin tanpa memperhatikan aspek teknis dan administratif pengelolaan pertambangan.
“Kalaupun ormas keagamaan mendapat hak mengelola tambang, prosedur dan peraturan harus selalu dipatuhi,” kata Haris Azhar dikutip saranginews.com, Jumat (9/8).
Baca Juga: Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang, Haedar: Kami Punya Ahli
Ia menegaskan, pengelolaan tambang memerlukan rincian yang jelas mengenai izin lokasi, pengaturan lokasi lahan, dan mekanisme pengoperasian yang tidak bisa diabaikan.
Haris melihat kurangnya transparansi informasi mengenai izin pertambangan dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Komunitas Tambang Dilegalkan, Gus Falah Pastikan NU Siap Dukung
Ia juga menilai kebijakan ini hanya memberikan hak-hak tertentu tanpa menjamin efektivitas pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Haris Azhar menjelaskan kebijakan tersebut tidak memberikan solusi terhadap berbagai tantangan teknis dalam pengelolaan tambang.
“Dan masih belum ada kejelasan bagaimana organisasi keagamaan akan menangani aspek-aspek tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPP NasDem Atang Irawan menilai jika membaca pandangan tersebut, negara mempunyai tugas untuk mengontrol hubungan antara warga dan masyarakat.
Pak Atang menyampaikan bahwa persoalan pertambangan tidak hanya sekedar pengelolaan dan komentarnya saja yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat, namun selain itu banyak hal dan akibat yang menarik.
“Ini terkait dengan ketahanan lingkungan, itu yang menurut saya menjadi catatan yang Penting. Jangan biarkan orang lain mengakses dan mengelola tambang ini,” kata Pak Atang (mcr8/jpnn).