Bamsoet Ingatkan Kepala Daerah Tidak Tergoda untuk Korupsi Meski Kesempatan Itu Ada

saranginews.com, Jakarta – Ketua MPR Bambang Sosatyo alias Bamsoet memuji terselenggaranya ajang Penghargaan Pemimpin Daerah 2024 yang diluncurkan INews Media Group.

Menurut Bamsoet, peristiwa tersebut menjadi keprihatinan bagi media untuk terus mendorong para pemimpin daerah agar berprestasi sekaligus memberikan contoh untuk menginspirasi para pemimpin daerah lainnya agar juga turut berkontribusi dalam menyejahterakan masyarakat yang dipimpinnya.

Baca Juga: Langsung, Pemimpin Daerah Awards 2024 Siapkan 8 Penghargaan dari Vika Salim dan Abdel

Bamsoet juga mengingatkan para pemimpin daerah untuk tetap beriman dan menghindari perbuatan tercela seperti korupsi meski ada kesempatan.

Dalam kesempatan itu, Bamsot menyebut banyak pemimpin daerah yang terjerat kasus korupsi.

Baca juga: Kahiang dan Bobby Disebut dalam Sidang Korupsi, Petrus Minta KPK Lakukan Investigasi Baru

Sejak pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022 saja, setidaknya sudah ada 154 bupati atau walikota dan 22 gubernur yang tersangkut kasus korupsi.

“Salah satu penyebabnya adalah sistem pemilu langsung tidak diimbangi dengan tingkat literasi politik yang memadai. Akibatnya, Pilkada bukan menjadi alat adu gagasan melainkan alat untuk melawan politik uang,” ujarnya dalam editorial. Keterangan, Jumat (8/9).

Baca juga: ARMI desak KPK selesaikan proyek multiyears 2018-2021 di Papua

Menurut Bamsoet, Pilkada menjadi ajang praktis, calon gubernur, bupati, atau wali kota harus menyiapkan dana besar.

Kajian KPK dan LIPI menunjukkan, kebutuhan belanja bagi seorang bupati/walikota bisa mencapai Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar, dan bagi gubernur sebesar Rp 100 miliar.

Belum termasuk sumbangan sukarela tanpa tekanan untuk mendapatkan tiket mengikuti pilkada, kata Bamsoet.

Bamsoet menilai, nyatanya di luar nalar dan akal sehat jika melihat besaran “mahar” bagi mereka yang mencalonkan diri sebagai calon bupati/walikota atau gubernur.

Sebab, gaji yang diterima dari jabatan selama lima tahun masa kepemimpinan tidak akan cukup untuk menggantikan dana yang dikeluarkan. Akibatnya, selama menjabat, banyak kepala daerah yang terlibat korupsi, mulai dari perizinan hingga proyek pengadaan properti dan jasa. kata Bamsoet.

Untuk keluar dari “lingkaran setan” ini, kata Bamsot, partai politik harus menerapkan sistem integritas partai sejak lahirnya pejabat publik, sehingga sumber keuangan dan alokasi anggaran transparan.

Partai politik juga harus memperkuat sistem pengkaderannya agar calon yang diusung dalam pilkada tidak hanya orang-orang populer, tapi juga memahami visi, misi, program kerja, dan semangat juang partai.

“Akibat maraknya kebijakan moneter, tidak mengherankan jika kini banyak pihak yang menganggap pemilu paling liberal di dunia di Indonesia telah menyimpang dari sistem demokrasi Pancasila sesuai dengan semangat keterwakilan yang terkandung dalam sila keempat Pancasila.” dia menekankan.

Oleh karena itu, lanjut Bamsoet, banyak pihak kini mulai menyuarakan pentingnya evaluasi komprehensif untuk mengembalikan politik yang terprogram dibandingkan pragmatis, serta persaingan elektoral yang partisan untuk mengurangi penggunaan kebijakan moneter. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *