Jaksa Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Pemerintah di Kota Serang

saranginews.com, SERANG – Pengadilan Kehakiman (Kejari) Serang menetapkan tersangka baru kasus korupsi sebagai peminat sewa tanah pemerintah di kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Tergugat baru merupakan pihak ketiga yang telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang.

BACA JUGA: Remaja Kota Serang Innalillahi tenggelam di Pantai Carita Pandeglang

Direktur Penerangan Serang, Lulus Mustofa mengatakan, tersangka berinisial BA merupakan penanggung jawab ketiga toko jagal tersebut dan menyewakannya kepada pelanggan.

Alhamdulillah, kami bisa menempuh jalur hukum terhadap pihak ketiga jika diduga S, kata Lulus kepada JPNN Banten, Kamis (8/8).

BACA JUGA: Untuk mencari lebih banyak bukti, jaksa mendalami Dinas Pariwisata, Olah Raga, dan Tempat Kerja Kota Serang

Lulus menjelaskan, kerja sama BA dengan tersangka sebelumnya tidak berjalan baik.

Oleh karena itu, pihak lain sedang mempersiapkan sewa tanah pemerintah seluas 5.689,83 meter persegi di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, ujarnya.

BACA JUGA: Menag Yaqut Ubah Syarat Pendirian Rumah Ibadah, Wapres Flicks, MUI Minta Klarifikasi

Selama kerja sama, kata Lulus, pihak ketiga memperoleh keuntungan hampir setengah miliar dengan menyewa kios yang dibangun di atas tanah pemerintah.

BA telah menerima pinjaman kios sebesar Rp457 juta dari 59 toko yang disewakan, ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kota Serang, Sarnata, menjadi tersangka kasus pidana korupsi (Tipikor).

Sebelum menetapkan tersangka, Sarnata terlebih dahulu melakukan pemeriksaan di Kantor Negara (Kejari) Serang.

Saat JPNN Banten meninjau lapangan, sekitar pukul 17.42 WIB ia keluar dari laboratorium berseragam Lapas dari Kejaksaan Serang.

Jaksa Agung Serang Lulus Mustofa mengatakan, tersangka terlibat dalam penyewaan aset pemerintah berupa lahan kosong untuk pertokoan.

Lulus mengatakan, pusat perbelanjaan tersebut terletak di Kompleks Olahraga Maulana Yusuf Kota Serang. (mcr34/jpnn) Sudah lihat video terbaru di bawah ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *