Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 226 Kg Sabu-Sabu dan 1,2 Ton Ganja

saranginews.com, BANDA ACEH – Polda Aceh memusnahkan barang bukti berupa 226 kilogram sabu dan 1,2 ton ganja hasil pemaparan Badan Narkoba dan Polres selama tiga bulan terakhir. Pembantaian itu dilakukan di depan aula pertemuan Polda Aceh.

Informasi tersebut berasal dari jaringan internasional Malaysia, Thailand, dan Aceh (Indonesia) dalam tiga bulan terakhir, kata Irjen Achmad Kartiko, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti.

BACA JUGA: 2 Pria Ini Curi Rp 300 Juta dengan Cara Blokir ATM, Kini Rasakan Akibat-akibatnya

Achmad mengatakan, pernyataan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan pemangku kepentingan dan merupakan salah satu upaya kuat Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta mengancam keamanan dan ketentraman masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa kemenangan ini merupakan langkah nyata dalam perang melawan narkoba dan upaya penyelamatan di masa depan.

BACA JUGA: Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu-Sabu untuk Dikirim ke Jakarta

Namun perjuangan ini belum berakhir, karena kejahatan narkoba terus berinovasi dan masih mencari cara untuk mendapatkan akses ke situs web.

Oleh karena itu kelanjutan Organisasi Kepolisian dari abituren tahun 1991, kerjasama, kolaborasi dan pengawasan harus terus kita kembangkan untuk melindungi anak dan generasi mendatang dari bahaya efek narkoba.

BACA JUGA: Kabur dari Polisi, Kurir Sabu-Sabu di Pekanbaru Berakhir Buruk, Itu Motornya.

“Narkoba tidak hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap harkat dan martabat masyarakat. Bayangkan jika 1 gram sabu digunakan oleh 4 orang dan 3 gram tembakau oleh 1 orang, maka secara tidak langsung Aceh. Polisi setempat berhasil menyelamatkan 1.304.000 koin emas negara tersebut,” ujarnya.

Jenderal bintang dua tersebut berpesan kepada semua pihak untuk terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Aceh, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan generasi muda, serta menjalin kerja sama yang baik dengan pemangku kepentingan dan masyarakat dalam hal untuk mengungkap peredaran narkoba.

Selain itu, juga diharapkan tetap menjaga prinsip profesionalisme dan kesetaraan dalam proses penegakan hukum, menutup seluruh jalur peredaran narkoba di titik masuk, pelabuhan, bandara, dan jalan kecil, serta meningkatkan penanganan permasalahan terkait narkoba. narkoba. pengedar narkoba di wilayah TPPU untuk memutus aliran uang dan membuat pembatas, serta menjadikan desa bebas narkoba di seluruh wilayah kota.

Pada akhir, Achmad mengucapkan terima kasih dan kebahagiaan atas dedikasi dan kerja keras semua pihak hingga berhasil menemukan metode yang digunakan dalam penyiapan obat.

Achmad Kartiko menambahkan, “Seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat harus terus bersinergi, bekerjasama dan berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba khususnya di wilayah Aceh yang kita inginkan.” (cuy/jpnn) Sudah nonton video barunya?

BACA BERITA SELENGKAPNYA… Hadiri Pemusnahan 29 Kilogram Sabu di Polda Kalsel, Bea Cukai dan Dalam Negeri Kalsel Siap Bergabung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *